Wajib PCR Syarat Naik Pesawat Tuai Kontroversi

Wajib PCR sebagai syarat terbang menuai penolakan dari berbagai pihak

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah memutuskan penetapan wajib PCR bagi calon penumpang pesawat, yang akan mulai berlaku mulai 24 Oktober besok.

Namun kebijakan ini menjadi polemik karena banyak pihak menyebut aturan tersebut justru membebani masyarakat dan berpotensi menyebabkan penurunan jumlah penumpang pesawat.

Anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfah menolak aturan wajib PCR, menurutnya pelonggaran aturan PPKM seharusnya menjadi kesempatan untuk membangkitkan industri penerbangan Indonesia yang telah rugi besar selama pandemi.

"Kami tidak ingin aturan baru wajib tes PCR ini dipersepsikan publik sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada penyelenggara tes-tes PCR yang saat ini memang tumbuh di lapangan. Jangan sampai unsur kepentingan bisnis mengemuka dalam urusan PCR untuk penumpang pesawat ini," ujar Eem.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan penyesuaian kebijakan penumpang pesawat naik PCR sebagai uji coba pelonggaran mobilitas dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Apalagi saat ini pesawat telah beroperasi dengan kapasitas penuh, sehingga diperlukan peningkatan skrining.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS