PARBOABOA, Jakarta - Warganet beramai-ramai menandatangani petisi untuk memboikot artis kontroversial Nikita Mirzani. Boikot yang dimulai oleh akun Damai Indonesia di platform change.org menyebutkan Nikita Mirzani adalah artis penyebar kebencian dan keributan. Saat ini pada Senin (13/12) terpantau petisi tersebut telah ditandatangani hingga 100 ribu orang.
Pembuat petisi menyebutkan Nikita Mirzani atau yang kerap dipanggil Nyai kerap membuat keributan dengan sesama artis, menghina agama Islam, dan gemar membuka aib orang lain.
"Seorang artis bernama Nikita Mirzani, akhir-akhir ini sering membuat keributan. Mulai dari ribut sesama artis, menghina umat Islam, membuka aib orang lain yang seharusnya tidak pantas, melakukan fitnah, bahkan pernah melakukan Victim Blaming terhadap korban kasus kekerasan seksual!” tulis pembuat petisi, dikutip dari change.org, Senin (13/12).
Nikita Mirzani dianggap berperilaku egois karena menghina dan menyenggol kehidupan pribadi orang lain. Padahal dia pernah mengatakan untuk tidak menyenggol kehidupan pribadinya. Sehingga pembuat petisi menyerukan sudah saatnya untuk membersihkan public figure yang sering membuat keributan.
“Saatnya kita tuntas dan bersihkan Indonesia dari public figure yang membawa keributan. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi pribadi yang bermartabat, dimulai dari hal kecil. Walaupun petisi ini terdengar konyol untuk sebagian orang,” tutup petisi tersebut.
Pemboikotan Nikita Mirzani ini juga menjadi trending topik di Twitter. Warganet membenarkan bahwa Nikita Mirzani mencari popularitas dengan memberi komentar pedas mengenai berita-berita terbaru. Banyak warganet berharap agar Nikita MIrzani segera diboikot dari saluran televisi nasional dan dari media sosial.
Terkait pemboikotan tersebut, pihak dari Nikita Mirzani belum mengeluarkan pernyataan apapun sebagai tanggapan.
Sebelumnya warganet juga pernah menyerukan pemboikotan Saipul Jamil di platform change.org, petisi tersebut ditandatangi lebih dari 500 ribu orang, hingga Saipul Jamil secara resmi dilarang tampil di YouTube dan saluran TV Nasional.
Editor: -