Resmi jadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Ajukan Penangguhan Penahanan

Olivia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan

PARBOABOA, Jakarta - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi 20 hari ke depan dalam kasus penipuan CPNS sejak Kamis (11/11).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Olivia menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Olivia dicecar 46 pertanyaan dalan pemeriksaan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Olivia Nathania keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia terlihat telah menggunakan baju tahanan dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke ruang tahanan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penahanan dilakukan untuk mencegah Olivia menghilangkan barang bukti dan menghilangkan kesempatan untuk melarikan diri.

Terkait penahanan itu, kuasa hukum Olivia akan mengajukan penangguhan penanganan pada Jumat (12/11). Yusuf menegaskan, tim penasehat hukum siap menjadi jaminan dalam mengajukan penangguhan penahanan untuk klien mereka itu.

"Kita akan ajukan penangguhan penahanan. Rencananya besok kami ajukan dengan jaminan tim pengacara," ungkapnya.

Yusuf menyebut penyidik resmi menjadikan Olivia Nathania putri Nia Daniaty tahanan, karena pasal yang dijeratnya cukup banyak yaitu kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Sebelumnya, putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.

Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.

Namun sejauh ini Olivia masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, sedangkan suaminya Rafly mengaku tidak mengetahui soal penipuan yang dilakukan istrinya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS