ASN di Lampung Mengamuk ke Pedagang Bubur Ayam karena Pesanan Lama Datang

Oknum ASN yang mengamuk karena pesanan bubur ayam lama datang

PARBOABOA, Lampung - Video viral yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku ASN mengamuk ke pedagang bubur ayam di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung diselidiki Polresta Bandar Lampung.

Pemicu awal terjadinya peristiwa tersebut yaitu karena pesanannya lama diantar oleh pedagang.

"Awalnya dia memesan bubur ayam, karena pelayanannya lama, dia langsung marah dan menggebrak meja. Sangking kerasnya, sampai kuah bubur saya tumpah karena gebrakannya," kata Royan saksi mata yang merekam video pada Kamis (12/8).

Dia mengatakan pria yang mengaku ASN saat itu duduk berhadapan dengannya. Pria tersebut memakai pakaian seragam batik warna merah dengan lambang PIN Korpri yang berada di bagian dada sebelah kiri dan papan nama di dada sebelah kanan.

Setelah itu, lanjutnya, pria itu langsung berdiri dari duduknya dan marah-marah kepada pedagang. Ia pun mengajak berkelahi kepada tukang buburnya. Selanjutnya pria itu memegang batu dan mengancam akan melempar batu tersebut ke pedagang.

"Saya sempat tidak terima, langsung saya katakan kepada dia bahwa seharusnya sebagai ASN dan aparatur negara, memberikan contoh yang baik harus banyak sabar, jangan kasar terhadap rakyat kecil, tapi dia malah tambah marah dan tidak terima," kata Royan.

Identitas ASN tersebut belakangan diketahui bernama Arfan yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dia saat itu kesal kepada penjual bubur karena sudah 20 menit menunggu, tapi pesanannya tak kunjung diantar.

Malah yang dilayani adalah pengunjung baru datang, sementara Arfan sedang buru-buru karena hendak ke dokter. Akhirnya, dia memutuskan mencari makan di tempat lain, namun sebelumnya sempat menepuk meja penjual bubur untuk memberikan teguran.

Arfan juga menegaskan dia tidak melemparkan batu, melainkan hanya pura-pura mengambil batu saja agar Royan tidak terus memanas-manasi.

“Karena sudah melangkah keranah hukum ya saya ikutin alurnya aja. Saya ikuti apa prosesnya sesuai aturan,” ungkap Arfan, Jumat (13/8).

Kasus ini kemudian telah bergulir ke ranah hukum. Perekam video, yaitu Ramadhiyan Eka Saputra alias Ustad Royan melaporkan Arfan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan penganiayaan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS