PARBOABOA, Lampung - Video viral yang
memperlihatkan seorang pria yang mengaku ASN mengamuk ke pedagang bubur ayam di
Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung diselidiki Polresta Bandar Lampung.
Pemicu awal terjadinya peristiwa tersebut yaitu karena
pesanannya lama diantar oleh pedagang.
"Awalnya dia memesan bubur ayam, karena pelayanannya
lama, dia langsung marah dan menggebrak meja. Sangking kerasnya, sampai kuah
bubur saya tumpah karena gebrakannya," kata Royan saksi mata yang merekam
video pada Kamis (12/8).
Dia mengatakan pria yang mengaku ASN saat itu duduk
berhadapan dengannya. Pria tersebut memakai pakaian seragam batik warna merah
dengan lambang PIN Korpri yang berada di bagian dada sebelah kiri dan papan
nama di dada sebelah kanan.
Setelah itu, lanjutnya, pria itu langsung berdiri dari
duduknya dan marah-marah kepada pedagang. Ia pun mengajak berkelahi kepada
tukang buburnya. Selanjutnya pria itu memegang batu dan mengancam akan melempar
batu tersebut ke pedagang.
"Saya sempat tidak terima, langsung saya katakan
kepada dia bahwa seharusnya sebagai ASN dan aparatur negara, memberikan contoh
yang baik harus banyak sabar, jangan kasar terhadap rakyat kecil, tapi dia
malah tambah marah dan tidak terima," kata Royan.
Identitas ASN tersebut belakangan diketahui bernama Arfan
yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dia saat itu
kesal kepada penjual bubur karena sudah 20 menit menunggu, tapi pesanannya tak
kunjung diantar.
Malah yang dilayani adalah pengunjung baru datang,
sementara Arfan sedang buru-buru karena hendak ke dokter. Akhirnya, dia
memutuskan mencari makan di tempat lain, namun sebelumnya sempat menepuk meja
penjual bubur untuk memberikan teguran.
Arfan juga menegaskan dia tidak melemparkan batu, melainkan
hanya pura-pura mengambil batu saja agar Royan tidak terus memanas-manasi.
“Karena sudah melangkah keranah hukum ya saya ikutin
alurnya aja. Saya ikuti apa prosesnya sesuai aturan,” ungkap Arfan, Jumat (13/8).
Kasus ini kemudian telah bergulir ke ranah hukum. Perekam
video, yaitu Ramadhiyan Eka Saputra alias Ustad Royan melaporkan Arfan ke
Polresta Bandar Lampung atas dugaan penganiayaan.