Perpres tentang Perlindungan Anak Disiapkan: Langkah Serius Mencegah Pengaruh Game Online

Dinda (11) sedang memainkan game online di handphone pribadinya (Foto: PARBOABOA/Dian)

PARBOABOA, Jakarta – Peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari bahaya game online.

Perpres tersebut dipersiapkan mengingat adanya tren negatif yang meningkat akibat penggunaan game online.

Sejumlah temuan menyebutkan, anak yang gandrung mengakses game online cenderung menjadi lebih introvert dan malas bersosialisasi.

Kasus yang dialami Raden Tri Sakti (12), seorang anak dari Subang, Jawa Barat pada 2021 silam menarik untuk dicermati.

Raden, demikian ia disapa membuat geger publik karena diketahui meninggal dunia akibat kecanduan bermain game.

Setelah melalui pemeriksaan yang intensif, para dokter mendiagnosa bahwa kematiannya disebabkan karena gangguan saraf.

Keseringan mengakses game online menyebabkan saraf sulit bekerja secara baik guna merespons realitas di luar diri. 

Efek lain terlihat dari keberanian anak untuk mempraktekan kekerasan terhadap orang lain.

Ia tak sungkan menonjok teman, orang tua dan siapa pun yang tidak disukai atau dianggap sebagai ‘musuh’.

Psikiater Anak dan Remaja di RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Dokter Isa Mulltazam Noor menyebut, agresifitas dan emosionalitas anak yang naik turun disebabkan karena fungsi otaknya tidak bekerja dengan baik.

Dalam struktur anatomi otak, demikian Isa menjelaskan, ada yang namanya dorsolateral prefrontal cortex yang berfungsi mencegah seseorang bertindak secara tiba-tiba.

Anak yang meminta keinginannya untuk selalu dipenuhi menyebabkan dopamin dalam otak tidak terkontrol. Akibatnya, ia akan mudah emosional, galak dan jadi agresif.

Pendapat serupa juga disampaikan Psikolog dan Konselor, Eryzal Novrialdy yang menyinggung pengaruh game online terhadap alam bawah sadar anak.

Dalam penelitian yang dibuatnya, Eryzal menemukan bahwa tindakan kriminal dan kekerasan yang disaksikan dalam game akan sangat mempengaruhi alam bawah sadar anak.

“Ia (red: anak) akan menganggap kehidupan nyata layaknya seperti dalam game online,” tulisnya.

Contoh konkret terkait hal ini dapat dilihat dari kasus yang menyeret nama Wahyudi (18), remaja asal Banjarnegara yang nekat membunuh Ryan (8), adik sepupunya pada Senin (10/01/2022). 

Diketahui, Wahyudi nekat membunuh Ryan karena keinginan untuk menguasai ponsel korban yang sedang bermain game

Masih banyak kasus lain yang terjadi akibat pengaruh negatif game online. Diperkirakan, kasus-kasus serupa akan terjadi lagi di waktu mendatang selaras dengan tingginya pengguna internet di Indonesia.

Sebagai informasi, laporan Hootsuite dan We Are Social menyebut, angka pengguna internet di Indonesia tahun 2019 berada pada peringkat lima dunia dengan waktu pemakaian selama delapan jam dan 36 menit per hari.

Di atas Indonesia terdapat Jepang, Brazil, India, Amerika Serikat dan Tiongkok. Pengguna internet di Tiongkok menempati posisi pertama dengan total 643 juta pengguna.

Tanggapan Kemen PPA dan Kominfo

Pemerintah dan sejumlah lembaga perlindungan anak sedang menyusun langkah strategis untuk meminimalisir adanya kasus game online.  

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Nahar, Rabu (17/04/2024) menerangkan, game yang mengandung kekerasan memiliki dampak buruk pada perilaku dan mentalitas anak.

Menurutnya, kebijakan untuk menerapkan Perpres tentang perlindungan anak bermaksud merespons maraknya kekerasan, pornografi dan perundungan yang marak terjadi.

Soal kesiapan pemerintah dalam mengaktualisasi Perpres ini, Nahar optimis bahwa peraturan tersebut akan segera disahkan pada 2024.   

Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi juga memberi perhatian serius terhadap sejumlah laporan masyarakat. 

Salah satu hal yang ditawarkannya adalah menertibkan ruang digital dan kemungkinan untuk memblokir game-game yang berdampak buruk bagi anak.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media digital. 

Konsumsi konten, termasuk game yang tidak sesuai usia akan menstimulasi pengaruh negatif terhadap psikologi anak.  

Sebelumnya, Kominfo telah mengumumkan pembentukan satgas yang akan berkolaborasi dengan sejumlah interpol dalam memberantas judi online.  

“Satgas tersebut akan bekerja sama dengan interpol untuk memudahkan penanganan kasus (judi online) lintas negara,” ungkap Dirjen Kominfo, Usman Kansong dalam siaran pers yang diterima PARBOABOA, Selasa (23/04/2024).

“Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online," tuturnya.

Diharapkan, langkah serupa juga dibuat Kominfo dalam mencegah pengaruh buruk game online yang tengah menimpa anak-anak usia sekolah.

Belajar dari China

China menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. 

Data dari Pusat Informasi Jaringan Internet China (China Internet Network Information Center/CNNIC) menyebutkan, pengguna internet di negara Tirai Bambu ini mencapai lebih dari 1,09 miliar pada Desember 2023.

Meski demikian, pemerintah China memiliki sejumlah solusi alternatif untuk menekan pengaruh negatif dari penggunaan internet, juga soal game online.

Sebagai misal, anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperkenankan untuk bermain game di jam 22.00 hingga 08.00.

Mereka hanya bisa bermain selama 90 menit di hari-hari efektif sekolah dan tiga jam pada akhir pekan dan liburan.

Peraturan ini, seperti disinggung sejumlah pengamat memiliki pengaruh positif terhadap perkembangan psikologi dan perilaku anak. 

Proses belajar mereka tidak akan terganggu. Pun, kebutuhan akan hiburan tetap terbuka, sambil terus diawasi oleh pemerintah melalui regulasi yang dibuat.

Hal serupa sedang dinanti oleh masyarakat Indonesia. Perpres yang akan dikeluarkan pemerintah diharapkan memberi dampak signifikan untuk menekan pengaruh buruk game online

Di samping itu, proses pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan para pendidik tetap urgen untuk membantu anak dalam mengaktualisasi dirinya.

China telah menunjukkan tren positif itu, menanti hal yang sama terjadi di Indonesia. 

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS