parboaboa

Gudang Penimbun Obat Digerebek Polisi di Jakarta Barat

rini | Hukum | 12-07-2021

Gudang Penimbunan Obat Telah Disegel Kepolisian

Gudang penyimpanan obat di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat digerebek polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo mengatakan, tindakan penggerebekan itu dilakukan pihaknya karena terdapat indikasi adanya penimbunan obat di gudang tersebut.

”Di wilayah Kalideres, Kompleks Pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

Tidak hanya menimbun ada dugaan juga pelaku berupaya menaikkan harga demi meraup untung besar. Saat ini obat-obatan terkait Covid-19 menjadi barang yang dicari dan dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi.

"Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat, apalagi sudah masuk dalam barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi, ini bisa tersalurkan dengan baik," tuturnya.

Dalam penggerebekan ditemukan obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box. Sesuai aturan harga obat ini semestinya Rp1.700 per tablet, namun ada dugaan akan dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet

Selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA, di antaranya paracetamol, dan obat-obatan lainnya.

Sejauh ini, ada tiga orang saksi yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Mereka yang diperiksa itu adalah YP selaku sebagai Direktur, MA selaku apoteker, dan E selaku kepala gudang. "Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut ," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi.

Akibat perbuatannya, oknum pelaku diancam Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Jo Pasal 5 ayat (1) UURI No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Saat ini gudang tersebut disegel polisi demi kepentingan penyelidikan.


Editor : -

Tag : #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU