maraden | Daerah | 22-07-2021
PARBOABOA,
Makassar – Haidir Ali(20), pria asal Makassar, Sulsel meregang
nyawa akibat sabetan parang dan tusukan tombak serta pukulan balok kayu.
Pembunuhnya bukan orang lain. Mereka adalah keluarganya sendiri yaitu sepupu,
tante dan kakeknya yang telah mengakhiri hidup pria asal Jl Mongisidi Baru,
Makassar, Sulsel itu.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan,
"Jumlah tersangka ada empat orang dalam pengeroyokan
yang menyebabkan korban meninggal" kata Kapolsek Makassar Kompol Andry
Lilikay saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/7/2021).
Peristiwanya Awalnya pada Selasa, 20 Juli 2021, korban
Haidir Ali, terlibat cekcok dengan sepupunya bernama Arjuna (25). Mereka
kemudian bertemu di jembatan Mongisidi, Jl Mongisidi Baru, Makassar, sekira
pukul 19.00 WITA.
Pelaku Arjuna yang saat itu menenteng sebilah parang lalu
menebas perut dan lengan Haidir. Usai itu, Arjun kabur. Haidir sempat pulang ke
rumahnya. Kemudian, sekira pukul 20.00 Wita, Haidir ke rumah Arjuna bermaksud
menemui Arjuna untuk membuat perhitungan.
Dirumah Arjuna, Haidir hanya mendapati Anti (43) yang
merupakan ibu Arjuna. Haidir lalu cekcok dengan Anti yang tak lain adalah
tantenya sendiri. Haidir melempari Anti dengan batu.
Dandi (23), adik Arjuna yang melihat ibunya dilempari batu
oleh Haidir merasa geram. Dandi lalu
mengambil tombak dan tak berselang lama dia ke arah Haidir dan menusuk
korban di bagian perut.
Tak berhenti di situ, Anti kemudian menarik tubuh Dandi,
bukan untuk menolong. Tapi dia mengambil sebatang balok kayu, lalu
menghantamkan ke leher korban Haidir.
Kakek Dandi bernama Dg Ngerang (65) yang baru datang
langsung mencabut tombak dari perut korban dan kakek itu kembali menusukkan
tombak pada bagian tangan korban.
“Penganiayaan berhenti saat warga sekitar melerai. Warga
lalu membawa korban ke rumah sakit. Korban tak dapat bertahan dan meninggal
dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkap AKP Lando.
Keluarga Haidir kemudian membuat laporan kejadian tersebut
ke piket Reskrim dengan nomor LP/78/VII/2021 tertanggal 20 Juli 2021.
Para pelaku kemudian dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob
Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Opsnal Polsek Makassar di
berbagai lokasi. Para tersangka lalu diamankan di Mapolsek Makassar berikut
barang bukti tombak dan parang yang digunakan para pelaku menghabisi nyawa
korban.
Kasus tersebut kini dalam pengembangan oleh aparat
kepolisian dari Polrestabes Makassar.
Editor : -
Tag : #viral #daerah #kriminal #hukum