Hotman Paris Mundur dari Peradi, Gabung Organisasi Advokat Lain

Hotman Paris (dok Instagram @hotmanparisofficial)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikabarkan telah hengkang dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan membenarkan jika Hotman memang sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya.

Menanggapi hal itu, Otto mengatakan jika dirinya tidak langsung menyetujui dan masih mempertimbangkan pengunduran diri pengacara kondang tersebut. Pasalnya persoalan ini bertentangan dengan Pasal 30 UU Advokat yang menyatakan jika seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.

"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto, Kamis (14/4).

Namun Otto tidak merinci alasan dari Hotman mengundurkan diri dari Peradi.

Setelah berita pengunduran dirinya dari Peradi ramai dibicarakan, melalui laman Instagram pribadinya, Hotman Paris membenarkan kabar tersebut. Hotman mengatakan jika dirinya sudah bergabung dengan organiasi advokat lainnya.

Hotman Paris Hutapea menuturkan organisasi tersebut sudah berdiri sejak lama dan disahkan Menteri Hukum dan HAM.

"Saya sudah punya kartu advokat yang baru. Jadi Hotman sudah punya kartu advokat baru,” ucap Hotman dikutip Parboaboa pada Jumat (15/4).

Lebih lanjut Hotman mengatakan jika di Indonesia ini ada banyak organisasi advokat yang sah. Namun dia tidak menyebut organisasi mana yang dimaksud.

Hotman juga enggan membeberkan alasannya keluar dari Peradi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS