Istri Sah Tikam Selingkuhan Suami Berkali-kali

ilustrasi (penikaman)

PARBOABOA, Makassar - Wanita berinisial H (33) ditangkap polisi setelah menikam selingkuhan suaminya berinisial R pada (29/7).

"Pelaku perempuan H mengakui motif melakukan penganiayaan menikam korban karena korban R berselingkuh dengan suami pelaku atas nama M," ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Aksi penikaman terjadi di depan sebuah klinik kecantikan di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Detik-detik penikaman tersebut pun terekam dalam kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian dan juga video amatir warga.

Dalam video unggahan akun @kamerapengawas, terlihat istri sah menunggu pelakor itu keluar dan langsung menghampiri wanita tersebut. Keduanya tampak terlibat adu mulut dan pertengkaran yang diduga meributkan soal selingkuh. Kejadian itu mengundang perhatian orang sekitar untuk menengahi mereka.

Situasi memanas, istri sah kemudian berusaha menjambak pelakor dan terjadilah penikaman. Dalam kondisi mencekam itu, juru parkir dan warga memisahkannya dan mengambil pisau dapur yang dipakai.

Akibat penikaman itu, korban masih dirawat di RS Faisal, Makassar. Dia menderita sejumlah luka di tubuhnya.

Pelaku H dan suaminya berinisial M, telah 16 tahun membina rumah tangga. Sudah dikaruniai 8 orang anak. Namun, H mendapati kenyataan pahit. Sejak 2018 lalu, suaminya berselingkuh dengan R.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HT mengakui segala perbuatannya dan telah menusuk RK secara membabi buta di area parkiran salah satu klinik kecantikan yang berada di Jalan Boulevard Makassar, pada Kamis 29 Juli 2021, pukul 15.40 WITA. RK ditusuk menggunakan pisau dapur yang sebelumnya telah disiapkan oleh HT.a

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS