parboaboa

Jokowi Buka Suara soal Menpora di Panggil Kejagung

Maesa | Hukum | 04-07-2023

Menpora, Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023. (Foto: BPMI/Setpres)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tanggapan ini disampaikan Jokowi kepada awak media pada Senin, 3 Juli 2023 di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut Presiden RI, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejagung, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta agar Dito Ariotedjo datang memenuhi panggilan Kejagung untuk memberi penjelasan dan klarifikasinya.

Menpora Penuhi Panggilan Kejagung

Diketahui, Dito Ariotedjo dipanggil oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Pada Senin, 3 Juli 2023, Dito pun memenuhi panggilan tersebut guna memberikan klarifikasinya soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irawan Hermawan yang akan disidangkan pada Selasa, 4 Juli 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Dito mulanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Namun, sambungnya, Menpora meminta pengunduran waktu hingga pukul 13.00 WIB karena memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Menpora Diduga Terima Uang untuk Urus Kasus BTS 4G Kominfo

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menerangkan, berdasarkan BAP Irawan Hermawan, diduga ada aliran dana sebanyak Rp27 miliar kepada 11 nama yang salah satunya adalah Dito Ariotedjo.

Menurutnya, aliran dana itu digunakan untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Namun, sambung dia, penerimaan dana tersebut berbeda dengan pidana utama korupsi yang menyeret eks Menkominfo, Johnny G. Plate.

Kendati demikian, Kuntadi menegaskan bahwa uang senilai Rp27 miliar ini belum tentu berasal dari hasil korupsi proyek BTS Kominfo.

Pasalnya, kata dia, kebenaran dari aliran dana ke 11 nama yang muncul di BAP Irawan Hermawan masih dalam penyelidikan petugas.

Editor : Maesa

Tag : #johnny g plate    #korupsi    #hukum    #menpora    #kejagung    #bts kominfo   

BACA JUGA

BERITA TERBARU