PARBOABOA, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin warga yang gagal dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengulang ujian praktik di hari yang sama.
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2022).
“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri.
Menjawab pertanyaan dari Kapolri, Kompol Akasa mengatakan bahwa ujian praktik ulang biasanya dilakukan dalam waktu 14 hari kemudian.
“Siap Jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa.
Mendengar hal tersebut, Kapolri meminta kebijakan agar warga yang gagal dalam tes ujian praktik SIM dapat mengulang di hari yang sama, dan bila perlu dapat diberi sesi latihan terlebih dahulu sebelum melaksanakan ujian praktik tersebut.
“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu jika datang lagi. Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian,” ucap Kapolri.
Di kesempatan yang sama, Kapolri mengunjungi beberapa bagian yang harus dilalui masyarakat sebelum melakukan ujian praktik, seperti tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, juga mengecek ruang uji simulator.
Kapolri juga mengajak diskusi warga yang sedang melakukan permohonan pembuatan SIM dan menanyakan perihal alasan warga tersebut baru membuat SIM. Ia juga mendoakan agar warga dapat lulus ujian praktik tersebut.
Di akhir kunjungan, Kapolri tampak beberapa kali berbincang dengan Kasie SIM Polda Metro Jaya Akasa Kompol Rambing, sebelum akhirnya berfoto dengan beberapa warga di tempat.
Editor: -