PARBOABOA, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya telah cukup banyak saksi, salah satu di antaranya Syahrul Yasin Limpo, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.
Firli dihadapkan pada dakwaan berdasarkan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Laporan dugaan pemerasan yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka ini sebelumnya dilaporkan pada bulan Agustus 2023. Kemudian kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023.
Lantas, seperti apa perjalanan karir Firli Bahuri?
Firli Bahuri lahir di Palembang pada 8 November 1963.
Setelah menyelesaikan pendidikan umum di berbagai sekolah di Indonesia, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia, meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Karir kepolisian Firli dimulai setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1986 dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 1997.
Ia pernah menjadi Asisten Sespri Presiden SBY dan ajudan Wakil Presiden Boediono.
Di bidang reserse, Firli menangani beberapa kasus besar, termasuk kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.
Saat itu, Firli masih berpangkat AKBP dan tergabung dalam tim independen Polri.
Kemudian, saat menjadi Kapolda NTB ini pun memimpin Polda NTB sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu dengan tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY).
Sepanjang jenjang kariernya, ia telah mengungkap ratusan kasus korupsi baik di Jawa Tengah, Banten, maupun Jakarta.
Selanjutnya, sejumlah jabatan penting di kepolisian juga pernah diduduki Firli, di antaranya Ditreskrimsus Polda Jateng (2011), Wakapolda Banten (2014), Karodalops sops Polri (2016), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017), Kapolda Sumatera Selatan (2019), dan Kabaharkam Polri (2019).
Sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menduduki posisi Deputi Penindakan, menggantikan Irjen Heru Winarko yang kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Pada tanggal 21 November 2019, Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua KPK, menggantikan Agus Rahardjo.
Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri bersama lembaga yang dipimpinnya menitikberatkan pada pengembangan program untuk meningkatkan efisiensi penyelidikan dan penindakan kasus korupsi melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Editor: Wenti Ayu