parboaboa

Kasus Pencurian Ikan Arwana di Bogor, Kerugian Mencapai Rp.24 Miliar

rini | | 27-07-2021

Ikan arwana

PARBOABOA, Bogor - Pelaku pencurian ikan arwana jenis super red dari tempat budidaya di wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terungkap.

Pemilik yang merasa curiga jumlah ikan dalam kolam terus berkurang sejak 2019.

"Korban (KE) curiga karena kolamnya yang berisi ikan arwana super red berkurang. Kemudian korban melemparkan makanan agar muncul ke permukaan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Selasa (27/7/2021).

Ketika diberi makan, hanya sedikit ikan yang muncul di permukaan. Dari situ, korban langsung memeriksa ke dalam kolam sehingga diketahui ikan arwana super red miliknya tinggal beberapa ekor.

"Sebulan kemudian salah satu karyawannya (UG) pamit tidak bekerja lagi. Dari situ muncul kecurigaan pelaku pencurian adalah dia," ucap Harun.

Dari situ, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku UG. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian ikan arwana super red berbagai ukuran sejak akhir 2019 silam mencapai 400 ekor.

"Cara menangkapnya dipancing sama dua temannya yang juga bantu-bantu di kolam WH dan UY. Hasilnya dijual kepada penadah ES yang juga sudah kita amankan. Tapi dari pelaku ada juga yang jual sendiri-sendiri ada yang kecil ada juga yang besar harganya mulai Rp500 ribu sampai Rp5 juta," ujar Harun.

Akibat pencurian ini, korban KE mengalami kerugian sebesar Rp24 miliar. Saat ini, polisi masih mengejar 2 pelaku pencurian lainnya yakni WH dan UY.

"Untuk tersangka UG dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Kalau tersangka ES (penadah) dijerat Pasal 480 KUHP," katanya.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU