Kontroversi Rencana Ekspansi Kabinet: Apakah Efisiensi Bisa Terjaga?

Ilustrasi kabinet yang "gemuk" dengan adanya penambahan kursi menteri akan membuat biaya juga membengkak. (Foto: PARBOABOA/Fika)

PARBOABOA, Medan – Wacana ditambahnya kursi kementerian dari 34 menjadi 40 menuai banyak kritik baik di kalangan masyarakat maupun pengamat.

Isu yang berhembus kencang, penambahan kursi menteri membuat banyak pihak mempertanyakan efisiensi anggaran serta kinerja.

Menurut Pengamat Politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar penentuan kementerian kabinet di berbagai negara umumnya melibatkan berbagai pertimbangan yang berbeda-beda. Semuanya itu tergantung pada sistem politik, norma budaya dan konteks sejarah masing-masing negara.

Indonesia sendiri selama ini lebih menekankan dua pertimbangan utama dan relatif mengabaikan usulan lainnya. Pertimbangan pertama adalah keseimbangan politik dan pembangunan koalisi.

Menurut Shohibul Anshor, hal ini identik dengan pengalaman beberapa negara lainnya dengan sistem multi-partai atau pemerintahan koalisi.

“Kementerian kabinet sering dialokasikan ke berbagai partai atau fraksi. Maksudnya adalah untuk memastikan keseimbangan politik dan mempertahankan dukungan mitra koalisi,” jelas Shohibul Anshor Siregar kepada PARBOABOA, Selasa (14/05/2024).

Distribusi kementerian ini menurutnya, mencerminkan kekuatan dan pengaruh relatif dari berbagai partai politik atau kelompok kepentingan dalam koalisi pemerintahan.

“Jika Prabowo akan menambah jumlah kementerian, motifnya tidak meleset dari pengembangan koalisi,” ucap Sohibul.

Selain itu yang menjadi pertimbangan lainnya adalah faktor sejarah dan budaya. Tradisi atau norma lama yang mempengaruhi alokasi portofolio tertentu sering terkait erat dengan sejarah kelam masa lalu.

Sejak dulu, Indonesia memiliki tiga kementerian yang wajib ada yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan.

Dengan menekankan kedua pertimbangan ini, Indonesia kerap mengabaikan pentingnya faktor keahlian dan kompetensi. Pemerintah sering kali tidak menunjukkan niat memprioritaskan penunjukkan individu dengan keahlian yang kompeten dan relevan untuk memimpin kementerian tertentu.

Sohibul Anshor menerangkan, prioritas kebijakan dan kebutuhan nasional kerap gagal untuk dipahami. Misalnya kementerian pertanian yang luar biasa vitalnya untuk Indonesia.

Namun kementerian ini tidak pernah berperan menggeser posisi Indonesia sebagai pengimpor bahan pangan menjadi negara pemilik “mangkok pangan dunia” dan menjadi “negara pengendali politik pangan dunia”.

Banyak faktor yang memperumit keadaan buruk ini dan lazimnya tidak dapat dijelaskan dengan mengupas tuntas tupoksi kementerian pertanian.

Sama halnya dengan kementerian koperasi yang sangat penting karena Indonesia begitu mengagungkan koperasi dalam narasi sokoguru perekonomian nasional. Tidak ada catatan yang termasuk jejak perekonomian yang brilian dari koperasi di Indonesia.

Pada negara yang kurang mandiri, kementerian dalam kabinet juga sering disusun agar selaras dengan prioritas kebijakan kekuatan ekonomi global.

Dikte dari neoliberalisme itu tidak mungkin disepelekan dan umumnya tidak ada keberanian untuk menantang.

Bukan hanya nama dan tugasnya yang disesuaikan dengan order kekuatan global, bahkan figur menterinya juga sering kali harus mempertimbangkan rekomendasi asing.

Shohibul Anshor Siregar menyarankan tiga hal. Pertama sesuaikan portofolio, nama dan figur menteri berdasarkan cita-cita kemerdekaan yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945.

Misalnya kementerian yang bekerja untuk memastikan penghapusan segala bentuk penjajahan dalam segala bentuknya. Kementerian yang bertugas untuk memastikan perlindungan bangsa dan tumpah darah. Kementerian yang bekerja memastikan kesejahteraan umum.

Selain itu juga kementerian yang memastikan pencerdasan kehidupan bangsa. Ditambah kementerian yang memastikan Indonesia proaktif dalam mewujudkan ketertiban dunia.

Saran kedua adalah menghapuskan Menteri Koordinator (Menko). “Ada kelemahan mendasar dalam pemerintahan Indonesia selama ini dengan adanya Menko ini. Tidak hanya soal efisiensi melainkan juga efektivitas pemerintahan,” jelas Shohibul Anshor.

Semakin banyak dan panjang span of control dalam manajemen artinya makin jauh jarak kebijakan dengan sasaran pelayanan.

Saran yang ketiga adalah membubarkan keberadaan wakil Menteri. Sebagai gantinya kembangkan satuan-satuan kerja teknis di bawah Menteri yang tidak perlu berpolitik.

Jika Prabowo akan terus menjalankan rencana penambahan jumlah Menteri, Sohibul mengatakan satu hal yang relatif dapat dipastikan adalah harmoni politik dan kecilnya tingkat kecemasan.

Tentu saja hal itu dapat sangat mendukung peluang Prabowo menjadi petahana dengan gelaran karpet merah dalam Pemilu 2029 mendatang.

Sementara itu, Reviza Putra Syarif, Dosen Komunikasi salah satu universitas swasta di Medan memberikan tanggapan atas wacana penambahan kursi menteri ini.

Menurutnya, makin banyak menteri maka anggaran pemerintah juga akan ikut bertambah. Namun, harapan untuk semakin berkembangnya kinerja pemerintahan akan semakin berkurang.

Pasalnya, selama ini pemerintahan khususnya kementerian belum ada yang memberikan prestasi yang bisa diakui.

Misalnya kementerian ketenagakerjaan yang sampai saat ini masih belum mengakomodir kepentingan masyarakat Indonesia sebagai tenaga kerja dalam dan luar negeri.

“Itu masih di satu kementerian ya. Belum lagi kementerian lainnya. Jadi mungkin bisa dipertimbangkan kembali lah wacana untuk menambah kursi kementerian,” tandasnya.

Editor: Fika
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS