PARBOABOA, Jakarta - Status hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi simpang siur lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tutup mulut.
Namun, hari ini, Rabu (4/10/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa SYL telah berstatus sebagai tersangka.
Mahfud menyebut, informasi itu didapat langsung dari laporan KPK. Status tersangka sudah disematkan kepada SYL sejak yang bersangkutan dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku terkejut lantaran tugas Mahfud MD tiba-tiba berubah menjadi juru bicara (jubir) KPK.
Menurutnya, tindakan Mahfud MD yang tak memiliki kewenangan dalam kasus ini telah mendahului penegak hukum.
Padahal, sampai saat ini KPK belum menyampaikan apapun soal status hukum Syahrul Yasin Limpo.
Apalagi, lanjut dia, biasanya jika seseorang telah berstatus sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan langsung ditahan. Tapi, SYL belum ditahan hingga saat ini.
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni mengungkapkan bahwa malam ini, Ketua Partai NasDem, Surya Paloh, akan berkumpul dengan beberapa petinggi DPP di NasDem Tower untuk membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL.
Beberapa petinggi yang akan hadir termasuk Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, Karli Boenjamin, Victor Laiskodat, dan Sahroni sendiri.
Kendati demikian, Sahroni menekankan bahwa Partai NasDem menghormati proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
SYL Tiba di Indonesia
Berdasarkan informasi yang beredar, nama Syahrul Yasin Limpo masuk dalam list penumpang yang akan datang ke Indonesia hari ini melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Dengan nomor penerbangan SQ964, SYL disebut akan kembali ke Tanah Air menggunakan pesawat Singapore Airlines Rute SIN-CGK.
Pesawat yang ditumpangi oleh SYL itu berangkat pada pukul 15.36 waktu setempat dan tiba di Indonesia pada pukul 18.05 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soetta.
Penggeledahan Rumah Dinas SYL
Diketahui, pada 28-29 September 2023, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL yang berada di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan asing yang jika ditotal jumlahnya mencapai Rp30 miliar.
Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga turut menemukan 12 pucuk senjata api (senpi).
Adapun, penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan.
Editor: Maesa