parboaboa

Mall Centre Point Kembali Beroperasi

rini | Daerah | 15-07-2021

Proses Pembukaan Segel

Mall Centre Point yang disegel Wali Kota Medan Bobby Nasution karena tunggakan pajak sebesar Rp.56 miliar pada Jumat (9/7 ), sudah kembali dibuka.

Bobby Nasuion menyebutkan bahwa sebesar Rp.20 milliar telah dibayarkan PT ACK sebagai pengelola mall sebagai cicilan, sehingga ijin operasi mall diberikan.

“Sudah ada kesepakatan dengan Pemko Medan, kami kasih tenggat waktu sampai Desember. Jadi harus dilunasi Rp56 miliar," kata Bobby Nasution di Medan, Rabu (14/7).

Pelepasan segel tersebut disaksikan langsung oleh Kasat Pol PP Kota Medan, M. Sofyan bersama Kabag Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman.

Jika bulan depan cicilan utang kembali tidak dibayarkan, maka mall kemungkinan akan kembali di segel.

Sebelumnya mall centre point telah menunggak PBB dari tahun 2010. Tindak tegas penyegelan yang dilakukan Wali Kota Medan karena PT ACK tidak kunjung membayar kewajibannya. Pengunjung yang saat itu masih berada di dalam mall di minta untuk keluar. 

 

Editor : -

Tag : #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU