Masyarakat Keluhkan Beda Pelayanan Pasien BPJS di RS Pematang Siantar, Pengamat: Terjadi di Seluruh Indonesia

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Pixabay)

PARBOABOA, Simalungun – Masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun mengeluhkan adanya diskriminasi pelayanan dari tenaga kesehatan, terutama di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Seperti yang baru-baru ini dialami R Saragih, warga Kecamatan Siantar yang mengaku pelayanan yang diterimanya sangat berbeda dengan pasien non-BPJS atau jalur umum di salah satu Rumah Sakit di Kota Pematang Siantar.

“Saya sedang mengurus administrasi berkas suami saya yang mau berobat, kemudian ketika petugas mengetahui bahwa suami saya berobat melalui BPJS, respons yang saya terima langsung berbeda,” jelas Saragih.

Ia melanjutkan, perubahan yang terjadi juga pada pelayanan kesehatan yang diterima suaminya yang merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

Saragih menilai, pasien yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan tidak mendapatkan pelayanan cepat dan tanggap pasien melalui jalur umum.

“Kami duluan selesai administrasi, suami saya lama sekali diperiksa oleh petugas rumah sakit. Pasien lain dari jalur Umum duluan yang dilayani. Kami mau protes tapi juga tidak tahu ke siapa,” kesalnya.

Buruknya pelayanan dan minimnya fasilitas di rumah sakit menjadi keluhan masyarakat, beberapa waktu terakhir. 

Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Simalungun, BPJS Kesehatan dan Dirut RSUD Simalungun, terungkap BPJS Kesehatan membayar biaya kesehatan warga Simalungun hingga Rp96 miliar per tahun ke rumah sakit yang ada di Kota Pematang Siantar. Hal itu terjadi karena umumnya masyarakat Simalungun memilih berobat ke kota tersebut.

Beda Pelayanan Pasien BPJS Terjadi di Seluruh Indonesia

Menanggapi persoalan tersebut, pengamat sekaligus Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Sumatera Utara (USU) Zulfendri mengatakan permasalahan beda pelayanan antara pasien umum dan BPJS tidak hanya terjadi di Simalungun atau Pematang Siantar, tapi hampir di seluruh Indonesia.

Menurutnya, ada beberapa yang sering terjadi pada pengguna BPJS Kesehatan, seperti dokter Spesialis hanya menangani pasien peserta BPJS kesehatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dan terbatasnya fasilitas kesehatan yang ditawarkan.

“Karena hanya beberapa rumah sakit yang terdaftar dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Zulfendri.

Ia menduga, kurangnya pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta BPJS imbas kinerja BPJS Kesehatan yang tergolong lama.

“Jika ditemukan beberapa kendala seperti itu, baik pelayanan yang menurut pasien tidak baik silahkan membuat pengaduan ke BPJS. Jika menuntut ke rumah sakit tidak akan ada gunanya. Silahkan hubungi pihak BPJS, buat pengaduan, kemudian biarkan BPJS yang menangani langsung ke rumah sakit,” imbuhnya.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS