parboaboa

4 Pelaku Penjual Kulit Harimau Sumatera Ditangkap di Sumatera Barat

rini | Hukum | 24-09-2021

Pelaku penjual kulit harimau sumatera diamankan di Sumatera Barat

PARBOABOA, Riau - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polda Riau, dan Balai Gakkum Sumatra Seksi Wilayah II bekerja sama menangkap empat orang pelaku perdagangan kulit harimau sumatera.

Keempat tersangka diamankan di SPBU Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (23/9/2021).

“Pelaku kita tangkap dengan barang bukti satu lembar kulit harimau sumatera dan satu unit mobil,” kata Pelaksana harian (Plh) BBKSDA Riau Hartono, Jumat (24/4/2021).

Penangkapan pelaku perdagangan kulit satwa dilindungi itu berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya upaya jual beli kulit harimau.

Petugas kemudian melakukan pengintaian sejak Sabtu (18/9). Setelah penyelidikan selama kurang-lebih 1 minggu, tim Balai BKSDA Riau melakukan pendalaman informasi tersebut sampai di wilayah Darmasraya, Sumatera Barat.

Kemudian diketahui tersangka yang berasal dari Sumatra Barat (Sumbar) akan ke Pekanbaru untuk menjualnya.

"Balai BKSDA Riau langsung melakukan koordinasi dengan Polda Riau dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk sama-sama melakukan operasi gabungan atas kesepakatan tersebut," imbuh Hartono.

Tim gabungan kemudian mengamankan empat terduga pelaku, dari empat pelaku, satu di antaranya adalah pengepul. Polisi akan melakukan interogasi untuk mengetahui sumber kulit harimau yang diperdagangkan pelaku.

Editor : -

Tag : #hukum    #pelaku penjual kulit harimau diamankan    #satwa langka    #bksda riau   

BACA JUGA

BERITA TERBARU