parboaboa

Pengusaha Ancam Setop Pasokan Minyak Goreng, Ini Respons Kemendag

Wenti Ayu | Ekonomi | 26-08-2023

pengusaha ritel mengancam untuk menghentikan pasokan minyak goreng dari para supplier atau produsen. (Foto: PARBOABOA/Wenti Ayu)

PARBOABOA, Jakarta - Sejumlah pengusaha ritel mengancam untuk mengurangi hingga menghentikan pasokan minyak goreng dari para supplier atau produsen.

Desakan tersebut timbul karena belum terlaksananya pembayaran utang atas selisih harga atau refaksi minyak goreng yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

Pemicu masalah tersebut karena pemerintah belum membayar utang sebesar Rp 344 miliar yang berasal dari hasil pengadaan minyak goreng melalui program satu harga pada 2022. 

Sebelumnya, sejak Februari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menunda proses pembayaran utang refaksi minyak goreng kepada pengusaha ritel.

Kemudian, utang ini muncul akibat adanya perbedaan harga minyak goreng yang dijual di toko-toko ritel. Selisih harga ini seharusnya dibayarkan oleh pemerintah, tetapi hingga saat ini belum terlaksana dan masih dalam tahap pembahasan.

Desakan Asosiasi Pengusaha Ritel

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyampaikan peritel akan mendesak pemerintah segera menunaikan kewajiban pembayaran rafaksi.

Menurutnya, desakan itu akan dilakukan oleh 31 perusahaan ritel yang terdampak, seperti Indomaret, Alfamart, Hypermart, dan Transmart.

"Perusahaan ritel juga memiliki rencana untuk mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor apabila refaksi minyak goreng tidak segera dibayarkan dalam waktu dekat," ujar Roy, dikutip Sabtu (26/8/2023).

Begini Tanggapan Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menanggapi ancaman para peritel untuk menghentikan pasokan minyak goreng.

Dia menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Aprindo tidak akan menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Jangan berpikir bahwa minyak goreng akan tiba-tiba menjadi langka," ungkap Jerry.

Jerry menegaskan Minyak goreng, seperti Minyakita, varian curah, dan premium, tidak hanya tersedia di toko ritel, tetapi juga di pasar dan platform online sehingga masyarakat memiliki akses melalui beragam platform.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut Kemendag berencana untuk mengundang Aprindo untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini. 

Saat ini, Kemendag masih sedang mengkaji dan mengevaluasi situasi ini untuk merumuskan langkah ke depan. 

Editor : Wenti Ayu

Tag : #minyak goreng    #minyak goreng langka    #ekonomi    #apindo    #kemendag    #ritel   

BACA JUGA

BERITA TERBARU