parboaboa

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Paman Wanda Hamidah Soal Penyerobotan Lahan

Apri Siagian | Hukum | 16-11-2022

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ( Foto : Reno Esnir)

PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kepada Paman politikus Wanda Hamidah, Hamid Husein yang ditetapkan sebagai tersangka soal kasus dugaan penyerobotan lahan pada Kamis (17/11/2022) besok.

“Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Endra mengatakan, jadwal pemeriksaan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan paman Wanda Hamidah, Hamid Husein sebagai tersangka pada Selasa (15/11/2022) kemarin atas dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh pihak Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Kuasa hukum Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan tersebut.

"Pada hari ini Selasa, 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah, yaitu Saudara Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Soelistyo Soerjosoemarno, Tohom Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11) kemarin.

Sehingga menurut Tohom Purba, pernyataan yang diberikan oleh Wanda Hamidah menggugurkan soal kepemilikan tanah tersebut sekaligus menjadi barang bukti jika kliennya sebagai pemilik lahan yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, kuasa hukum Japto meminta agar keluarga Wanda Hamidah segera angkat kaki dari rumah di Jalan Ciasem 2, Cikini Menteng, Jakarta Pusat.

Editor : -

Tag : #Hamid Husein    #pemeriksaan    #hukum    #polda metro jaya    #penyerobotan lahan    #SP2HP   

BACA JUGA

BERITA TERBARU