Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku Pembacokan di Medan

Ilustrasi borgol (akses.co)

PARBOABOA, Medan - Polisi berhasil menangkap 8 orang pelaku pembacokan, seorang pria yang tewas dihadapan anak dan istrinya di kawasan Sei Mati, Simpang Kantor, Medan Labuhan pada Rabu (21/4/2022) pekan lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat mengungkap, dari 8 orang yang ditangkap, 6 orang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Ke-8 pelaku ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian.

"Inisial korban RS umur 30 tahun, pekerjaan mekanik sepeda motor dan tinggal di Sunge Mati, Marelan. Untuk kasus ini kita sudah menangkap 8 orang tersangka langsung pada hari kejadian itu juga," kata Faisal, Senin (25/4/2022).

Saat penangkapan para pelaku, petugas berhasil mengakan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat menbacok korban. Selain itu, polisi juga menyita empat sepeda motor saat digunakan.

Faisal mengatakan, untuk para pelaku baik yang masih bawah umur atau pun tidak, akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan. Ia menyebut, anak dibawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.

"Untuk tersangka dibawah umur kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara sebagai tersangka ataupun anak sebagai korban. Akan tetap kita laksanakan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mekanik sepeda motor tewas dibantai oleh sekelompok geng motor di kawasan Sei Mati, Simpang Kantor Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut). Retno tewas dibacok menggunakan celurit dihadapan dua anak dan istrinya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS