PARBOABOA, Jakarta - Aksi keji dan tak senonoh seorang pria di Malang berinisial JLT (61) membuat tetangganya histeris. Pasalnya, ia memamerkan jasad istrinya, NMS (55), setelah dimutilasi menjadi 10 bagian.
Tak tahan dengan aksi brutal tersebut, seorang tetangga JLT pun berteriak histeris dan langsung melarikan diri.
Aji Lukman Syah, Kanit IV Pidsus Sat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan bahwa kejadian bermula ketika pelaku meminta tolong tetangganya untuk memindahkan barang dari rumahnya, Minggu (31/12/2023) pagi.
Di rumah JLT yang terletak di Jalan Serayu nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pelaku lantas menunjukkan potongan jasad NMS.
Usai keluar dari rumah JLT, tetangga yang merupakan teman ngobrol pelaku langsung melaporkannya ke Bhabinkamtibmas setempat sebelum pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota menegaskan, tersangka diancam pasal 351 ayat (3) subsider 340, subsider 338, susbsider 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004.
Isu Orang Ketiga
Danang Yudanto menjelaskan, aksi mutilasi ini bermula karena adanya kecurigaan dari pelaku terhadap istrinya yang menjalin hubungan dengan orang ketiga.
Dikatakan Yudanto, JLT kesal karena istrinya meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023 lalu. Karena lama tak kunjung pulang, pada 28 Desember 2023 pelaku mulai mencari korban.
Awalnya, pelaku mencari korban di tempat kerjanya di sebuah koperasi di Kota Malang. Namun, karena tidak menemukan korban di lokasi tersebut, ia terus mencari di tempat lain.
Pada Sabtu (30/12/2023), pelaku akhirnya mendapatkan informasi, korban berada di sebuah acara gathering di Taman Budaya, Kota Malang.
Mendapati informasi itu, pelaku langsung mendatangi lokasi dan akhirnya ia menemukan korban. Ia lalu memaksa korban untuk pulang ke rumah. Awalnya korban menolak namun karena terus dipaksa, akhirnya ia menuruti.
Sampai di rumah, sempat terjadi cekcok karena pelaku terus menanyakan dugaan soal adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Namun Kompol Danang Yudanto mengatakan, sampai saat ini dugaan adanya orang ketiga tersebut tidak dapat dibuktikan. Adapan Korban selama ini meninggalkan rumah karena ia berada di salah satu rumah keluarganya di Bali.
Usai cekcok itulah pelaku melakukan aksi kejinya. Pelaku memukul korban dan mencekiknya hingga tewas. Ia lalu memotong-motong tubuh korban menjadi 10 bagian.
Danang Yudanto mengatakan, tubuh korban yang dipotong adalah telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri, kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.