parboaboa

Remaja 16 Tahun Dihamili Ayah Teman Sepermainannya

rini | Hukum | 24-08-2021

Pelaku pemerkosaan remaja berusia 16 tahun, yang merupakan teman sepermainan putrinya.

PARBOABOA, Jawa Tengah - Seorang remaja yang baru berusia 16 tahun asal Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah dari teman sepermainannya.

Pelaku berinisial MA (42) dilaporkan oleh orang tua korban setelah bidan desa menyebutkan korban sedang hamil. Padahal awalnya korban dibawa ke puskesmas untuk berobat karena merasa tidak enak badan.

Saat diketahui hamil orang tuanya lalu menginterogasi dan korban mengaku telah dihamili oleh MA.

"Selanjutnya saat ditanya, korban mengakui telah diajak bersetubuh oleh tersangka yang tidak lain teman ayahnya," kata Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, Senin 23 Agustus 2021.

Korban ternyata sering berkunjung ke rumah pelaku untuk bermain bersama temannya, pelaku kemudian merasa tertarik dan meminta nomor WhatsApp korban.

Pelaku kemudian merayu korban dan menjanjikan uang jika korban bersedia bersetubuh. MA mengaku menyetebuhi korban sebanyak dua kali pada tanggal 18 dan 29 April 2021.

"Persetubuhan dilakukan di sumur dan belakang kandang kayu rumah nenek korban," ujar Edi.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU