Rencana Penerapan Tilang Elektronik di Simalungun, Pengamat: Kurangi Pelanggaran dan Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Penerapan tilang elektronik tidak hanya melalui CCTV namun juga dari kamera yang terpasang di mobil patroli polisi. (Foto: Tangkapan layar CCTV)

PARBOABOA, Simalungun - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai, penerapan tilang elektronik atau ETLE di Simalungun, Sumatra Utara bisa menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas.

"Sebenarnya sangat bagus ya, terlebih di Kabupaten Simalungun angka pelanggarannya cukup tinggi, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran tersebut dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di sana," katanya kepada PARBOABOA.

Dalam waktu dekat, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berencana menerapkan tilang elektronik atau ETLE di beberapa titik di kabupaten itu.

Kebijakan tersebut disebut akan meningkatkan profesionalisme kepolisian untuk tidak melakukan tilang terhadap pelanggaran kendaraan secara manual, sesuai Telegram Kapolri Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5/2022 pada Oktober 2022 lalu.

ETLE juga untuk meminimalisir perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan Pasal 105 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Djoko yang juga akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini mengatakan, penerapan tilang elektronik juga mampu mengubah kebudayaan masyarakat Simalungun yang sering melakukan pelanggaran.

"Dengan adanya E Tilang, kebiasaan masyarakat di Simalungun yang sering tidak mengenakan helm, safety belt, menggunakan sepeda motor yang tidak standar, dan lain sebagainya menjadi lebih baik dan mulai menerapkan peraturan yang berlaku," katanya.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat  ini juga meminta Polres Simalungun bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam mengedukasi dan mensosialisasikan keselamatan berkendara, termasuk rencana penerapan tilang elektronik ini kepada masyarakat.

"Polres harus bekerjasama dengan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas dan penerapan e-tilang. Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pengguna kendaraan dengan pihak berwajib," imbuh Djoko Setijowarno.

Polres Simalungun Dalam Tahap Persiapan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Simalungun, Haris Sihite mengakui penerapan tilang elektronik saat ini masih dalam tahap perencanaan dan persiapan.

"Sudah lama kita rencanakan, saat ini sedang tahap persiapan dan masih menunggu perintah dari pimpinan," katanya.

Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun tengah menetapkan beberapa lokasi pemasangan CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

"Ada beberapa titik yang akan kita pasangi CCTV antara lain, Perdagangan, Bandar, Dolok Merangir, Dolok Batu Nanggar dan di daerah wisata seperti Kecamatan Girsang Simalungun yaitu Parapat," jelas Haris.

Ia melanjutkan, penerapan tilang elektronik tidak hanya melalui CCTV namun juga dari Kamera yang terpasang di mobil patroli polisi.

"Kita juga akan memasang kamera tilang elektronik di beberapa mobil patroli yang tujuannya mengantisipasi pelanggaran yang tidak terpantau CCTV yang telah terpasang di beberapa titik," pungkas Haris Sihite.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS