PARBOABOA, Semarang – Sejumlah buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (29/11) siang.
Sebelumnya, ribuan buruh itu memulai aksi turun ke jalan dari bundaran Simpang Lima. Pantauan di lokasi, tampak puluhan bus yang mengangkut rombongan buruh telah terparkir di sekitar Masjid Baiturrahman, Simpang Lima.
Arus lalu-lintas pun sempat tersendat sehingga kendaraan yang akan melewati Bundaran Simpang Lima dialihkan ke Jalan Gajahmada. Sejumlah polisi juga tampak sibuk mengatur lalu-lintas agar kemacetan dapat terurai dan laju kendaraan dapat kembali lancar.
Perwakilan buruh mulai berorasi di atas mobil komando yang terus berjalan menuju Jalan Pahlawan. Tak ketinggalan, bermacam atribut demonstrasi berupa bendera, poster dan spanduk turut mewarnai aksi unjuk rasa para buruh tersebut.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Tepat di depan Kantor Disnakertrans Jateng, di antara massa aksi ada salah satu buruh perempuan tampak mengangkat poster bertuliskan "Pak Ganjar Naikkan Upah, Gae Rabi (mau nikah)".
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan ini, para buruh mengancam akan mogok kerja dan mematikan mesin pabrik bila kenaikan UMK sebesar 10 persen yang dituntut buruh tak dipenuhi.
"Kami tidak tanggung-tanggung, mogok kerja. Kami akan turun ke jalan dan sebelumnya kami akan matikan mesin-mesin pabrik tempat kami bekerja. Ekonomi biar lumpuh sekalian", teriak Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim saat orasi.
Aulia mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk melihat realita yang dialami kaum buruh saat ini, dimana upah harus tergerus oleh kondisi ekonomi karena pandemi.
"Bapak Gubernur Ganjar harus berpihak pada kami. Lihat langsung realita pada hidup kami. Upah kami pun harus tergerus kebutuhan saat pandemi. Kalau hanya sekedar naik, kami tegas menolak. Kami tidak ingin keluarga kami miskin", terang Aulia.
Sementara itu, pengesahan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 dilakukan besok, Selasa (30/11). Tak hanya di Semarang, aksi turun ke jalan ini juga terjadi di kota Bandung.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Namun kenaikannya sangat minim, sedangkan harga barang semakin meningkat belakangan ini. Hal itu membuat para buruh tidak terima dan melakukan unjuk rasa.
Editor: -