maraden | | 24-08-2021
PARBOABOA,
Jakarta Tawuran di Johar Baru yang dilakukan sejumlah warga di
Jembatan Kota Paris, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakibatkan satu oran tewas,
pada Senin (16/8/2021) dini hari.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Edison mengatakan korban yang
tewas dalam tawuran tersebut yakni seorang lelaki berinisial IM (51) warga asal
Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru. Dia meninggal sesaat setelah dibawa ke
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Korban tewas akibat mengalami luka cukup parah di
perut kanan dan punggung. Diduga terkena senjata tajam," kata Kompol
Edison, Senin (16/8/2021).
Polisi masih menyelidiki pelaku pengeroyokan dalam tawuran
di Johar Baru tersebut dan penyebab kematian korban tewas.
Sejauh ini, sejumlah saksi di tempat kejadian telah
diperiksa dan jika terbukti bersalah akan diancam Pasal 170 Kitab Undang Undang
Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan.
"Para pelaku masih kita telusuri dan masih kita cari,
apa ikut terlibat tawuran malam tadi atau tidak. Tawuran antara warga
melibatkan semua kalangan, ada anak muda, tua, campur lah", kata Edison.
Seperti diketahui tawuran antar warga di Jembatan Kota
Paris, Johar Baru, memang sering terjadi karena lokasi tersebut memisahkan
permukiman padat penduduk antara Kelurahan Kampung Rawa dan Kelurahan Tanah
Tinggi.
Tawuran itu kembali terjadi pada pada Minggu (22/8/2021)
dimana warga kebanyakan lebih memilih menonton dan menutup jalan dalam
mendukung tawuran antar warga. Akibat akses jalan terhalangi, polisi pun sulit
untuk masuk ke lokasi tawuran dan seluruh pelaku tawuran berhasil kabur malam
itu. Polisi baru dapat menangkap tiga orang yang dianggap sebagai dalang
tawuran pada keesokan harinya.
Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri mengatakan tawuran yang sering
terjadi di wilayahnya biasanya berawal dari saling ledek, atau saling
mengganggu hingga menyebabkan cekcok antar warga.
"Ada yang saling leddek dan ejek, biasanya langsung
terjadi tawuran di sana," kata Nurhelmi, Seninn 23/08/2021.
Editor : -
Tag : #kriminal #hukum #metropolitan