Sebelum Purna Tugas, Jokowi Disarankan Perkuat KPK

Suasana di depan lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Parboaboa/Andre S)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disarankan memperkuat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum lengser dari jabatannya.

Hal itu disampaikan peneliti kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) menanggapi laporan Transperancy International Indonesia terkait skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot.

“Presiden Joko Widodo perlu memaksimalkan kinerjanya di penghujung masa kepemimpinannya dengan berupaya menguatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Peneliti Bidang Ekonomi TII Nuri Resti Chayyani dalam keterangan tertulisnya yang dilihat Parboaboa, Senin (06/02/2023).

Sebagai informasi, Tranparency International melakukan survei indeks korupsi pada 180 negara di dunia. Skor 0 memperlihatkan negara yang sangat korup dan skor 100 artinya sangat bersih dari praktik korupsi.

Indonesia mendapatkan skor 34, lebih rendah dari 2021, yakni 38. IPK global pada 2022 sebesar 43, sementara Indonesia hanya mendapatkan skor 34.

Dikatakan Nuri, indeks persepsi korupsi berpengaruh positif terhadap Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi dalam negeri. Tingginya kasus korupsi mempengaruhi penurunan investasi ke Indonesia, para pemodal asing akan pergi.

Nuri menilai, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus tegas dan tidak pandang bulu. Penguatan lembaga antirasuah itu, perlu menjadi perhatian khusus agar Indonesia tidak terjerembab dalam status negara korup di mata dunia.

“Hal ini penting untuk menjaga investasi dalam negeri yang juga secara langsung berkaitan dengan ketenagakerjaan hingga produktivitas dalam negeri yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya,” tulisnya.

Nuri meminta KPK harus diperkuat agar bisa menjalan tugas dan fungsinya secara maksimal untuk mendorong kembali indeks korupsi. Penurunan indeks korupsi akan membawa dampak dari segi makroekonomi.

“Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas neraca keuangan Indonesia berdasarkan indicator ekonomi yang berkaitan dengan investasi langsung. Begitu pula Kementerian Keuangan yang perlu mengetatkan kembali pelaporan anggaran yang telah disalurkan kepada Kementerian/Lembaga,” tandasnya.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS