parboaboa

Seorang Wanita di Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Curi Emas Milik Teman Kencannya

Wulan | Hukum | 14-03-2022

Penangkapan pelaku YY (24) perempuan yang mencuri emas teman kencannya (Foto: MPI/Demon Fajri)

PARBOABOA, Bengkulu – Seorang wanita berinisial YY (24) warga kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi atas kasus pencurian emas senilai Rp34 juta milik teman kencannya, C (36).

Ia diamankan setelah korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Bengkulu dan teridentifikasi melalui CCTV sebuah hotel di Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku dilaporkan korban karena kehilangan emas seberat 36,31 gram atau senilai Rp 34 juta.

“Korban kehilangan emas seberat 36,31 gram senilai Rp34 juta.

Dia mengatakan, kasus pencurian berawal saat korban dan terduga pelaku menginap di salah satu hotel di kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku pamit kepada korban untuk mengantar anaknya ke sekolah.

Setelah pelaku pergi meninggalkan korban sendiri di kamar hotel, korban baru sadar bahwa emas miliknya yang berada di dalam tas telah hilang.

Emas yang dicuri terduga pelaku itu merupakan emas jenis Bracelet dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen warna putih.

Dari tangan terduga pelaku, kata Sudarno, berhasil disita barang bukti berupa satu lembar surat bukti Gadai No.10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver (Brhclet) dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen.

Setelah teridentifikasi, pelaku pun akhirnya ditangkap pada Minggu (13/3/2022).

”Setelah kami identifikasi melalui CCTV milik hotel diketahui identitas dari terduga pelaku, dan langsung tangkap," kata Sudarno.

Editor : -

Tag : #pencurian    #perhiasan emas    #hukum    #bengkulu    #polda bengkulu   

BACA JUGA

BERITA TERBARU