parboaboa

Sisa Material Pembangunan Gedung Merdeka Pematang Siantar Menumpuk, Masyarakat Minta Segera Dipindahkan

Putra Purba | Daerah | 12-08-2023

Gundukan tanah sisa material pembangunan Gedung Merdeka Pematang Siantar di Jalan Ahmad Yani, Siantar Timur semakin tebal dan memenuhi sepertiga badan jalan sehingga sangat mengganggu pejalan kaki dan membahayakan pengendara yang melintas. (Foto: PARBOABOA/Putra Purta)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Debu dan tumpukan sisa material pembangunan Gedung Merdeka di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar semakin meresahkan masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas.

Pasalnya, hampir sepertiga bahu jalan Merdeka dipenuhi sisa material bahan bangunan dari pembangunan gedung membuat anak-anak sekolah, masyarakat, termasuk pengendara kendaraan roda dua dan empat yang melintasi jalan tersebut terganggu.

“Parahnya bahan material sudah dua hari dibiarkan berceceran. Material tersebut membuat badan jalan menyempit, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas. Pas hujan, jalan jadi berlumpur," ujarnya kepada PARBOABOA, Sabtu (12/8/2023).

Hutajulu meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar segera memindahkan sisa material pembangunan Gedung Merdeka agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sepertinya bahan material yang berceceran di badan jalan itu tidak memikirkan dampaknya bagi lalu lintas. Kami (masyarakat) selaku pengguna jalan sangat berharap tumpukan batu dan pasir dibersihkan dan diangkat jika material itu masih mengganggu jalan, jangan dibiarkan menumpuk,” jelasnya.

Senada dengan Hutajulu, salah seorang pedagang musiman di sekitar SMP Negeri 1 Pematang Siantar, Panggabean (32) menyebut sisa-sisa material yang berserakan di Jalan Merdeka kerap kali menyebabkan jalan licin dan berlumpur.

"Cuma permasalahannya sisa-sisa tanah yang jatuh dari truk pekerja mengganggu pengguna jalan. Apalagi sekarang musim hujan, pastinya sisa-sisa debu akan ikut mengalir dan menyebabkan jalan menjadi licin dan lumpur," katanya.

Panggabean yang juga menjual bendera di sekitar jalan tersebut meminta pengelola memperhatikan lingkungan akibat pembangunan Gedung Mereka, termasuk menjamin keselamatan dari pengguna jalan.

Ia juga menyarankan agar ada pengaturan lalu lintas terutama truk yang melebihi muatan dan beriringan, sehingga tidak mengganggu aktivitas kendaraan masyarakat.

“Para pengelola seharusnya lebih paham dan sudah mempunyai surat izin pelaksanaan, jika pada akhirnya itu tidak dipatuhi, masyarakat juga yang merasa rugi dan tidak nyaman pada proses pembangunan," imbuh Panggabean.

Sementara salah seorang pekerja di pembangunan Gedung Merdeka, Siahaan mengaku, sisa-sisa material yang berserakan di jalan merupakan kesalahan pekerja. Namun menurutnya, akan segera dibersihkan.

"Kami (pekerja kontraktor) mengaku memang murni kesalahan kami, yang pasti akan segera diperbaiki. Ini untuk pejalan kaki agar lebih nyaman selama pembangunan Gedung Merdeka," singkatnya saat dikonfirmasi.

DPRD Pematang Siantar Akan Tegur Pemko

Aktivitas keluar-masuk truk pengangkut material pembangunan Gedung Merdeka di Jalan Ahmad Yani, banyak  meninggalkan sisa material tanah yang berceceran memenuhi badan jalan. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Meneruskan keluhan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Pematang Siantar, Denny T. H. Siahaan juga mengakui sisa material dari pembangunan Gedung Merdeka sangat mengganggu aktivitas publik. Ia juga akan menegur Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Laporan seperti ini belum disampaikan dari masyarakat dan saya bersama dewan lainnya akan menegur DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PU untuk segera memperbaiki pengawasan pembangunan, sehingga masyarakat tidak terganggu," tegasnya kepada PARBOABOA saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/8/2023).

Denny juga mengaku sisa material yang berserakan di badan jalan membuat pengendara di Jalan Merdeka terganggu.

"Apabila prosesnya ke depan ada yang terganggu seperti dampak pencemaran dan mengganggu lingkungan, dimana berubah dari kajian informasi formasi pembangunannya, tidak sesuai dengan kesepakatan di awal, sehingga masyarakat jadi merasa rugi," katanya.

Denny meminta pelaksana proyek, PT Suryatama Mahkota Kencana lebih memperhatikan kondisi lalu lintas dan menjaga lingkungan sekitar proyeknya.

"Pihak swasta (PT Suryatama Mahkota Kencana) juga seharusnya bekerjasama dengan pihak pertamanan (PRKP) untuk membersihkan bahan material bangunan itu dengan menggunakan mobil penyiram taman," imbuh dia.

Editor : Kurniati

Tag : #gedung merdeka    #pematang siantar    #daerah    #debu proyek    #pt suryatama mahkota kencana    #dinas pupr    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU