PARBOABOA, Jakarta - Inflasi di Indonesia semakin menjadi perhatian dengan melonjaknya harga komoditas di beberapa daerah.
Sebelumnya, BPS mencatat pada Oktober 2023, Indonesia mengalami peningkatan sebesar 2,56 persen dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu yang hanya 1,8 persen.
Sementara itu, jika dirinci, penyumbang inflasi terbesar secara tahunan adalah kelompok makanan, minuman, dan transportasi.
Menurutnya, kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar ialah transportasi dengan inflasi sebesas 0,55 persen dan andil inflasi 0,07 persen.
Selain itu, komoditas penyumbang inflasi secara mtm terbesar adalah beras, dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen, bensin dengan andil 0,04 persen, cabai rawit 0,03 persen, dan tarif angkutan udara 0,02 persen.
Menurut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir pihaknya fokus memantau daerah-daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang masih memiliki tingkat inflasi yang tinggi.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti daerah-daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi, yang menjadi salah satu penyebab inflasi tinggi.
Menurut Tomsi, pengendalian inflasi perlu disesuaikan dengan kondisi iklim, terutama saat musim hujan.
Meskipun curah hujan yang tinggi diharapkan mendukung upaya pengendalian dengan memperbaiki ketersediaan komoditas, semua pihak terkait perlu mengantisipasi potensi risiko bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Tomsi juga menyoroti sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga dan membutuhkan penanganan serius dari pihak terkait, seperti cabai merah, gula pasir, cabai rawit, bawang merah, beras, dan telur ayam.
Menurut dia, harga cabai merah mengalami kenaikan di 358 kota/kabupaten dan mencapai di atas Rp100 ribu.
Demikian juga cabai rawit yang mengalami kenaikan di 322 daerah, serta bawang merah yang mengalami disparitas harga mencapai Rp30 ribu hingga Rp93 ribu.
Daerah dengan Inflasi Tertinggi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 November 2023, terdapat 10 provinsi dengan tingkat inflasi yang signifikan, yakni Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Lalu disusul provinsi Maluku, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Barat.
Sementara itu, 10 kabupaten yang mencatatkan inflasi tertinggi meliputi Belitung, Sumenep, Merauke, Manokwari, Banggai, Kotabaru, Sikka, Sumba Timur, Buleleng, dan Mimika.
Sedangkan untuk kota, terdapat 10 kota dengan tingkat inflasi tertinggi, yaitu Tual, Sibolga, Ternate, Sorong, Kotamobagu, Ambon, Baubau, Yogyakarta, Tegal, dan Surabaya.
Lebih lanjut, salah satu inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.
Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan, di antaranya makanan, minuman dan tembakau 8,79 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 2,33 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,64 persen.
Untuk kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 1,22 persen, kesehatan 2,17 persen, transportasi 10,85 persen, rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,72 persen.
Sedangkan di bidang pendidikan 6,90 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 1,78 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,22 persen.
Editor: Wenti Ayu