parboaboa

Akan Ada Pemadaman Listik di Pematang Siantar 8 Jam, Berikut Jadwalnya

Halima | Daerah | 13-12-2022

Kantor PT Perusahaan Listik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematang Siantar (Foto: Parboaboa/Lamsari)

PARBOABOA, Pematang Siantar - PT Perusahaan Listik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematang Siantar berencana melakukan pemadaman listrik di Kota Siantar, pada Selasa (13/12/2022).

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan PLN kepada Parboaboa, jadwal pemadaman listrik di Kota Pematang Siantar berlangsung selama delapan jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Manager PLN, Lamris Rajagukguk mengatakan, pemadaman listrik dilakukan di beberapa lokasi dalam rangka mempermudah pekerjaan pemindahan utilitas dan pemeliharaan peningkatan kehandalan jaringan listrik di daerah PT. PLN (Persero) ULP Siantar Kota.

Lamris juga mengatakan, jam pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Dia mewakili PLN ULP Pematangsiantar, memohon maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan pemadaman listrik tersebut dan akan tetap berupaya mempercepat pekerjaan dan memperkecil daerah yang padam.

“Pelanggan diharapkan bisa menyesuaikan kebutuhan listriknya dengan waktu pemadaman yang akan dilakukan,” jelasnya, Selasa, (13/12/2022.

Lamris merinci lokasi yang akan terjadi pemadaman sementara, berikut titiknya:

  1. Jl. Raya
  2. Jl. Adam Malik
  3. Jl. Kartini
  4. Jl. Purba
  5. Jl. Manambin
  6. Jl. Jawa
  7. Jl. SeramAtas dan SeramBawah
  8. Jl. Bali
  9. Jl. Singosari
  10. Jl. Pdt. Wismar Saragih
  11. Jl. RajaminPurba
  12. Jl. Regu
  13. Jl. Kasad
  14. Jl. KH Ahmad Dahlan
  15. Jl. SM Raja Sebagian
  16. Sibatu-batu
  17. Tengko
  18. Gurila
  19. BatuPermata Raya
  20. Talon Kondot
  21. Pargampualan
  22. Banuh Raya
  23. Sijambe
  24. Bahsulung
  25. Bintang Maria
  26. KoraKora
  27. Kampung Baru
  28. Pisang Kipas

Editor : -

Tag : #pematang siantar    #pln    #daerah    #pemadaman listrik    #pemadaman listrik di kota siantar   

BACA JUGA

BERITA TERBARU