PARBOABOA, Simalungun - Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mengakui minimnya anggaran pelayanan kesehatan di APBD 2023.
Minimnya anggaran tersebut membuat sejumlah pelayanan kesehatan seperti pengadaan obat-obatan dan ambulans untuk seluruh puskesmas di Simalungun menjadi terbatas.
“Tahun ini anggaran kita hanya Rp2 miliar, padahal kita menganggarkan Rp8 miliar. Kalau Rp2 miliar, paling dapat obat-obatan seperti paracetamol, obat batuk, serta obat-obatan ringan lainnya,” kata Kepala Gudang Obat Dinas Kesehatan Simalungun, Mey Simarmata.
Menurutnya, minimnya anggaran juga menyebabkan keterlambatan penyediaan obat-obatan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Simalungun.
Mengatasi hal tersebut, Dinkes Simalungun, lanjut Mey, akan meminta bantuan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, jika stok obat mulai menipis.
"Bantuan itu kita mintakan guna mencegah terjadinya kekurangan obat," ungkap dia.
Selain penyediaan obat-obatan, minimnya anggaran pelayanan kesehatan di APBD Simalungun juga berimbas pada ketersediaan ambulans di seluruh puskesmas di kabupaten itu. Di 2023 ini, tidak ada anggaran untuk penyediaan ambulans di puskesmas. Sementara dari 46 puskesmas di Simalungun, hanya 20 Puskesmas yang memiliki ambulans layak pakai. Padahal keberadaan ambulans sangat vital, terutama dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.
Terkait tidak adanya anggaran untuk pengadaan ambulans di puskesmas, Anggota DPRD Simalungun, Walpiden Tampubolon menyatakan DPRD dan Dinkes Simalungun telah merencanakan penambahan aset untuk ambulans dan puskesmas keliling.
"Kami sudah merencanakan untuk Dinas Kesehatan penambahan unit ambulans dan puskesmas keliling, sudah kami masukkan ke Perubahan APBD 2023 dapat terealisasi setelah SILPA tahun anggaran 2023 ditetapkan," katanya.
Walpiden menilai, anggaran pelayanan kesehatan di APBD 2023 sebesar Rp8 miliar yang diajukan Dinkes Simalungun tidak berdasarkan kepentingan masyarakat seperti perjalanan dinas dan rapat, sehingga yang dapat direalisasikan hanya Rp2 miliar untuk Program Kerja tahun ini.
Selain itu, lanjut Walpiden, realisasi anggaran Rp2 miliar untuk pelayanan kesehatan itu merupakan hasil evaluasi bersama dan terbatasnya APBD Kabupaten Simalungun.
"Kami tidak ada memotong anggaran tersebut, memang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan juga berdasarkan evaluasi kami bahwa ada beberapa program Dinas tersebut yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Selama itu untuk masyarakat berapapun anggarannya akan kami setujui," ucap Walpiden kepada Parboaboa melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Selasa (30/05/2023).
DPRD Simalungun, tambah Walpiden, juga telah mengevaluasi dinas/badan di kabupaten itu yang serapan anggarannya rendah, berdasarkan hasil LKPJ 2022.
"Sudah kami evaluasi dan serapan anggaran Dinas di Kabupaten Simalungun di 2022 sekitar 80 persen lebih dan sisa dana lebih mencapai Rp100 miliar. Sisa dana tersebut akan kami distribusikan kembali kepada OPD terkait yang memang benar membutuhkan," imbuh dia.