AS Setujui Penjualan 36 Jet Tempur F-15 ke Indonesia

Ilustrasi

PARBOABOA - Departemen Luar Negeri AS pada Kamis (10/2) kemarin menyetujui rencana penjualan 36 jet tempur F-15 dan berbagai macam peralatan militer senilai USD14 miliar atau Rp200,8 triliun (kurs Rp14.347 per dolar AS) ke Indonesia.

Persetujuan tak lama diberikan setelah Indonesia melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meneken perjanjian pembelian 42 jet tempur Dassault Rafale generasi 4,5 dengan Prancis.

Mengutip AFP Jumat (11/2), Departemen Luar Negeri AS menyatakan persetujuan penjualan diberikan demi meningkatkan keamanan mitra regional.

"Keamanan mitra regional penting untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Jumat (11/2).

Mengutip AFP, penjualan juga akan termasuk peralatan militer lainnya. Dalam sebuah pernyataan, penjualan diusulkan untuk meningkatkan keamanan mitra regional penting, guna stabilitas dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.

“Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

“Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif,” katanya.

Tak disebutkan dalam keterangan, apakah hal ini terkait, kekhawatiran AS pada ekspansi China di kawasan.

"Tidak akan mengubah keseimbangan dasar militer di kalasan itu," kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan progres rencana pembelian sejumlah alutsista. Dia mengatakan jet tempur Dassault Rafale buatan Prancis mulai menemui titik terang sedang menunggu pengaktifan kontrak.

Sementara itu, untuk rencana pembelian pesawat F-15 EX buatan Amerika Serikat disebut Prabowo masih dalam tahap negosiasi.

"F-15 kita masih dalam tahap negosiasi," ujarnya.

Melalui keterangan tertulis, Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mengatakan khusus kepemilikan pesawat tempur, posisi Indonesia berada di urutan ke-48.

Posisi ini berada di bawah berbagai negara ASEAN, seperti Singapura yang berada di posisi ke-22, Vietnam posisi ke-28, Thailand posisi ke-30, dan Myanmar posisi ke-36.

"Untuk memperkuat armada tempur, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mendatangkan pesawat F-15 ex pabrikan Boeing, Amerika Serikat (AS), versi terbaru dan paling canggih dari F-15. Serta jet tempur Dassault Rafale buatan Perancis," jelas Bamsoet, Rabu (6/10/2021).

"Tidak hanya dari luar negeri, pemenuhan Alutsista pesawat juga dilakukan dari dalam negeri. Antara lain dengan membeli pesawat multiguna jenis angkut ringan, Cassa NC-212i-400, yang diproduksi PT Dirgantara Indonesia (PTDI)," sambungnya.

Sebelum Indonesia, sejumlah negara telah terlebih dulu menggunakan jet tempur Dassault Rafale, di antaranya Perancis, Mesir, Qatar, dan India.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS