Bareskrim Periksa Atta Halilintar dan Kevin Aprillio atas Kasus Penipuan Net89, Begini Pengakuannya

Atta Halilintar ( Foto : @attahalilintar)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku publik figure yang dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89.

Hasilnya, pihak kepolisian masih akan dilakukan pendalaman kepada ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu. Baru Kevin Aprilio dan Atta Halilintar yang sudah kita mintai keterangan,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri, Candra Sukma Kumara kepada wartawan di Jakarta, Senin (07/11/2022).

Candra mengungkapkan, Atta hingga saat ini masih belum menyerahkan uang hasil lelang barang yang dibeli Reza Sharani alias Reza Paten.

“Sementara belum, karena Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza, ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” kata Candra.

Sedangkan hasil pemeriksaan Kevin Aprillio, Candra menyebutkan bahwa Kevin merupakan salah satu korban dari Net89. Sebab, ia mengaku uangnya juga ikut tertahan di aplikasi tersebut.

“Yang bersangkutan malah sebagai korban Net89, karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” kata Candra.

Diberitakan sebelumnya, ada ratusan korban yang melaporkan adanya dugaan penipuan robot trading Net89 di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Muhammad Arifin selaku kuasa hukum dari salah satu korban terkait dugaan penipuan robot trading Net89 mengatakan, terdapat 230 orang yang menjadi korban dugaan penipuan robot trading itu.

Dari 134 orang yang telah dilaporkan, Arifin mengatakan bahwa lima diantaranya merupakan publik figure yakni, YouTuber, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa dan Motivator, Mario Teguh. Mereka diduga ikut menikmati uang hasil dugaan penipuan melalui robot trading Net89 itu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS