PARBOABOA, Pematang Siantar - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di 2022 tidak menggelar operasi pekat karena alasan anggaran dipotong hingga Rp170 juta.
Kepala Dinas DP3A Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 tidak digelar.
“Anggaran kami banyak yang terpotong, banyak kalipun terpotongnya,” katanya saat dijumpai di ruangannya, Rabu, (28/12/2022).
Pariaman menjelaskan, untuk sekali operasi pekat dengan waktu dua minggu anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp6 juta.
“Biasanya kami buat itu dua kali rutin dalam setahun, tahun ini tidak ada,” tuturnya.
Pariaman menambahkan Dinsos P3A hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi masyarakat yang terjaring oleh pihak intansi lain. Mulai dari pembinaan terhadap 56 pasangan bukan suami istri yang diserahkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) pada tanggal 10 Desember 2022.
Ia menyanyangkan adanya pemotongan anggaran yang didapat oleh Dinsos P3A. Sehingga banyak program-program yang tidak terlaksana selama setahun.
Dirinya menuturkan adanya tujuan yang baik dalam pelaksanaan operasi pekat sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat Kota Pematang Siantar dari berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta cipta kondisi menghadapi proses perayaan Nataru 2022 di wilayah Pematang Siantar.
“Kedepannya kalau bisa dana kita tersedia, biar tidak terhalang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaiknya,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Sosial P3A Kota Pematang Siantar, Risbon Sinaga prihatin atas pemotongan anggaran yang seharusnya tersedia untuk melaksanakan program operasi pekat.
”Kalau anggaran terjamin tersedia, kami pun harus belajar tentang tugas kami biar supaya apa tugasnya kami nampak dalam mewujudkan pelayanan di masyarakat,” tutupnya.
Editor: -