PARBOABOA, Depok - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan membongkar separator jalan yang memisahkan jalur cepat dan lambat di ruas Jalan Margonda. Pembongkaran separator dilakukan bersamaan dengan penataan jalur pedestrian di jantung Kota Depok.
"Ingin saya sampaikan terkait dengan Jalan Margonda ini, ada sinergitas program. Kami sampaikan bahwa mulai tahun 2023 ini Dinas PUPR pun ada kegiatan penataan terkait dengan Jalan Margonda, khususnya untuk rencana pembangunan trotoar atau pedestrian. Nah salah satu dari rencana pembangunan trotoar itu juga dengan menghilangkan separator," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto, dikutip dari detikcom, Rabu (31/08/2022).
Eko mengatakan rekomendasi dari kepolisian lalu lintas Polres Depok sudah diterima pihaknya. Polisi merekomendasikan separator jalan dibongkar lantaran sering menimbulkan kecelakaan.
"Rekomendasinya (dari Polres) menyampaikan beberapa kejadian yang sering terjadi akhir-akhir ini yang naik ke separator itu. Untuk mengurangi fatalitas itu, ya diharapkan separatornya dihilangkan," ungkap Eko.
Perihal separator jalan ini juga banyak dikeluhkan oleh pengendara. Sebab, pada malam hari, dengan kondisi penerangan jalan yang minim, kerap membuat kendaraan tersangkut. Andi, seorang pedagang di kawasan Margonda mengatakan kendaraan yang tersangkut separator jalan ini sering terjadi pada malam hari.
"Pernah lihat nyangkut kadang motor juga, kalau malam nggak kelihatan. Pembatas ada, tapi copot. Yang nyangkut motor, mobil juga. Kejadiannya malam, penerangan kurang," kata Andi saat ditemui, Kamis (01/09/2022).
Andi menilai keberadaan separator tersebut tak begitu berfungsi. Terlebih, masih ada pengendara roda dua ataupun angkot yang melintas di jalur cepat.
"Kalau menurut saya pribadi mendingan dibongkar, nggak terlalu berfungsi," ungkapnya.
Editor: -