PARBOABOA, Jakarta – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menambah tiga armada pesawat B737-800 NG hingga akhir tahun 2022. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta PT Garuda Indonesia tidak lagi main-main perihal harga sewa pesawat.
"Garuda habis restrukturisasi nanti pemerintah memasukkan dana PMN Rp 7,5 triliun. Lalu kondisi keuangan jauh lebih sehat sehingga bisa nambah pesawat dengan sewa yang benar, bukan sewa yang bohong," ujar Erick, Kamis (4/8/2022).
Walaupun telah menambah armada baru, Garuda juga mengembalikan pesawat Bombardier CRJ-1000 yang dilakukan bertahap. Pada fase pertama, dikembalikan dua pesawat kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat asal Montreal, Kanada, Nordic Aviation Capital (NAC), dan Export Development Canada (EDC).
Sementara saat disinggung soal investor baru, Erick mengaku hingga kini pihaknya belum bermitra dengan pihak manapun.
"Partner strategis itu belum diputuskan. Nanti, jadi bertahap," tekannya.
Sebelumnya, Menteri Erick telah bertemu dengan Chairman and Chief Executive Emirater, Sheikh Ahmed Bin Saeed Al Maktoum, pertemuan keduanya membahas tentang kerja sama penguatan investasi.
Erick juga telah bertemu dengan H.E Mohammed Ali Ashofara, Chairman of Etihad, membahas tentang kerja sama dengan maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab (UAE), namun belum ada kesepakatan.
Meskipun begitu, jika nanti keuangan maskapai pelat merah tersebut membaik, Erick Thohir berharap, Garuda bisa mencari partner strategis yang baik.
"Nah tentu Kalau itu (keuangan) sudah makin baik, bisa saja kita mencari strategic partner, seperti yang kemarin dibicarakan," imbuhnya.
Menteri Erick menilai, untuk mencari partner strategis akan lebih mudah dilakukan jika menggandeng perusahaan yang berasal dari dalam negeri. Namun, jika harus mencari partner strategis yang berasal dari luar negeri, seperti Amerika dan Eropa, dia menginginkan partner yang bisa melengkapi rute Garuda.
Editor: -