parboaboa

Impor Pakaian Bekas Bahayakan Industri Tekstil Lokal

Umaya khusniah | Nasional | 08-11-2023

Serbuan pakaian bekas impor dapat mengguncang industri tekstil dalam negeri akibat persaingan harga yang tidak sehat. (Foto: iStockphoto/@Sundry Photography)

PARBOABOA, Jakarta - Industri dalam negeri semakin gencar melancarkan langkah-langkah untuk melindungi sektor-sektor kunci, salah satunya industri tekstil. 

Pasalnya, serbuan pakaian bekas impor, atau yang sering disebut thrifting, dapat mengguncang industri tekstil dalam negeri akibat persaingan harga yang tidak sehat.

Maka dari itu, pemerintah resmi melarang penjualan pakaian bekas melalui  Permendag Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sayangnya, impor pakaian bekas ini masih saja terjadi. Seperti baru-baru ini, Bea Cukai bersama Polda Sumatra Utara (Sumut) menyita 150 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat pada Minggu (5/11/2023). 

Ini merupakan hasil dari patroli koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Prijaya, di Kantor Bea Cukai Medan, Selasa (7/11/2023) mengatakan, kapal pengangkut bal pakaian bekas ilegal sebelumnya telah diawasi sejak berada di perairan Kepulauan Riau. 

Informasinya, kapal akan menuju ke Sumatra Utara dan berlabuh di wilayah Secanggang, Kabupaten Langkat.

Saat di darat, polisi berhasil melacak tiga truk yang mengangkut barang ilegal tersebut di daerah Stabat.

Dua truk disita bersama pengemudinya, sementara 1 armada lainnya ditemukan terparkir tanpa pengemudi di jalur Tol Stabat-Medan.

Dampak Pakaian Bekas Impor 

Adanya aturan pelarangan impor pakaian bekas impor yang dilakukan pemerintah tentu saja bukan tanpa sebab.

Impor barang ini, selain berdampak pada ekonomi, nyatanya juga memberi pengaruh pada sisi lingkungan hingga kesehatan.

Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi, impor pakaian bekas yang harganya sangat murah ini jelas dapat menurunkan daya saing produk dalam negeri. 

Harga pakaian yang dihasilkan industri dalam negeri tak akan mampu menyamai harga pakaian bekas impor. 

Efek terburuknya bahkan bisa menjadi pemicu bangkrutnya produsen lokal. 

Selanjutnya, bila produsen lokal gulung tikar, maka yang menderita yakni para pekerja. 

Pemutusan kerja akan terjadi karena hilangnya lapangan pekerjaan. 

Segi Lingkungan
Fakta di lapangan menunjukkan, banyak pakaian bekas tidak dapat didaur ulang sepenuhnya. 

Akibatnya, produk tekstil ini hanya akan berakhir di tempat pembuangan sampah. 

Imbas selanjutnya yakni jumlah sampah di Indonesia akan semakin tak terkendali. 

Segi Kesehatan 
Pakaian impor bekas ini bukan tidak mungkin mengandung penyakit, kuman, bakteri, virus, jamur, atau bahkan kutu dan tungau.

Apalagi jika tidak dicuci dengan benar sebelum dijual. Jika hal ini disepelekan, tentu akan berdampak pada kesehatan individu dan masyarakat. 

Editor : Umaya khusniah

Tag : #pakaian impor bekas    #industri    #nasional    #tekstil    #thrifting   

BACA JUGA

BERITA TERBARU