PARBOABOA, Medan – Seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Aipad Gonzalves dicabut jabatannya usai memukul seorang warga hingga terkapar.
"Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, Kamis (14/10).
Yemi menyebut, Aipad Gonzalves saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, sebuah video mendadak viral menampilkan seorang anggota polisi lalu linta (Polantas) menganiayaa seorang pengendara di pinggir jalan Deli Serdang, Sumatera Utara hingga terkapar.
Yemi menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (13/10), di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, tengah terjadi selisih paham antara Aipad Gonzalves dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom.
Andi disebut telah melanggar aturan berlalu lintas. Akibat selisih paham tersebut, Aipad Gonzalves tah tahan dan langsung memukuli korban. Aksi penganiyaan tersebut kemudian viral di media sosial.
Penganiayaan tersebut berhenti setelah seorang rekannya bersama warga yang melintas melerai keributan itu. Usai dipukuli, terlihat si pemuda terkapar di tanah.
"Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan," jelas Yemi.
Pelaku kemudian langsung diamankan dan telah diperiksa oleh Propam dan untuk sementara waktu telah dinonaktifkan dari Satlantas.
"Dalam rangka tindakan yang dilakukan oknum tersebut, langsung kami lakukan pemeriksaan kepada Aipda Gonzalves dan rekan-rekan, sedang dilakukan pemeriksaan di Propam," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi kepada wartawan, Kamis (14/10).
Yemi juga meminta maaf atas terjadinya peristiwa itu. Dia mengatakan telah mengunjungi korban.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan maaf," kata Yemi.
Editor: -