parboaboa

Jalan Warga Diduga Dijual Pemkab Deli Serdang ke PT Latexindo Toba Perkasa, Nilainya Sekira Rp1,6 Miliar

Ilham Pradilla | Daerah | 12-06-2023

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara disebut menjual Jalan Persatuan 1 di Dusun 11, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal kepada PT Latexsindo Toba Perkasa sebesar Rp1,6 miliar.  (Foto: PARBOABOA/Ilham Pradilla)

PARBOABOA, Medan - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara disebut menjual Jalan Persatuan 1 di Dusun 11, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal kepada PT Latexindo Toba Perkasa sebesar Rp1,6 miliar. 

Penjualan jalan umum tersebut diduga untuk kepentingan bisnis antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Latexindo Toba Perkasa.

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Abyadi Siregar mengaku akan mendalami dugaan penjualan jalan warga di Desa Muliorejo.

"Tadi kita lihat, kita tinjau semua, kemudian kita diskusi dengan warga. Katanya Jalan persatuan l itu dijual kepada perusahaan, dijual oleh pemerintah daerah," katanya saat melakukan inspeksi ke Persatuan 1 yang disebut dijual oleh Pemkab Deli Serdang.

Ombdsman mengaku belum bisa berkomentar banyak dan kedatangannya ke Desa Muliorejo, untuk mendapatkan informasi awal terkait dugaan penjualan jalan milik warga desa tersebut.

"Saya belum memberikan kesimpulan lebih jauh. Kita datang ke sini untuk mendapatkan informasi awal," jelas Abyadi.

Ia menambahkan, warga desa juga menolak dijualnya jalan desa kepada PT Latexindo Toba Perkasa karena bisa mengancam aktivitas warga desa.  

"Nah sampai saat ini masyarakat menolak, karena jalan ini masih dipakai dalam akses umum," tegas Abyadi Siregar.

Sementara itu, salah seorang perwakilan warga Desa Muliorejo, Swarji Sukas mengatakan, penutupan jalan oleh PT Latexindo Toba Perkasa terjadi pada April, atau saat Ramadan.

Saat itu, salah seorang pegawai PT Latexindo Toba Perkasa, Wahyu mengatakan kepada warga Desa Muliorejo bahwa status jalan di desa itu milik perusahaannya, sehingga berhak menutup jalan yang menghubungkan 23 dusun itu.

"Tahunya dijual dari jawaban HRD PT Latexindo, saudara Wahyu saat menutup jalan saat bulan puasa. Alasannya jalan tersebut milik PT Latekindo katanya sudah dibeli ke Pemkab," kata Swarji menirukan pernyataan pegawai perusahaan yang bergerak di produksi sarung tangan tersebut, Senin (12/6/2023).

Jalan desa yang diduga dijual Pemkab Deli Serdang itu sepanjang 300 meter dengan lebar 4,5 meter. Jalan tersebut merupakan akses utama Desa Muliorejo ke puluhan dusun lain.

"Jalan umum yang selalu dilalui warga dan jalan pertama kali diaspal dan menghubungkan 23 dusun," katanya.

Swarji menyayangkan jika benar Pemkab Deli Serdang menjual jalan yang menjadi akses masyarakat beraktivitas. Pasalnya, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sibuk membangun infrastruktur, sementara pemerintah kabupaten Deli Serdang malah menjualnya ke perusahaan swasta.

"Karena Pak Jokowi kemana-mana membuat jalan. Infrastruktur yang ada, ini malah jalan yang sudah ada dijual oleh pemkab," kesalnya.

Warga bahkan telah menyurati instansi pemerintah mulai dari kantor desa, camat dan kabupaten. Namun hingga kini, tidak ada jawaban pasti dari instansi tersebut terkait peristiwa ini.

"Kita menyurati ke desa, Camat Sunggal dan Pemkab. Kita dua kali diundang di Kecamatan Sunggal, tapi camatnya tidak memberikan jawaban yang pasti," katanya.

Saat ini warga masih sepakat untuk mempertahankan jalan tersebut karena merupakan akses utama warga desa.

"Kita perjuangkan jalan itu sampai ke titik penghabisan. Apapun yang terjadi, jangan sampai jalan ditutup sampai titik penghabisan. Jalan itu tidak boleh digunakan PT Latexindo atau dimiliki perusahaan untuk bisnis," tegas Swarji.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pemkab deli serdang    #ombudsman sumut    #daerah    #jalan warga    #pt latexindo    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU