Banyak Rapor Merah, Junimart Girsang Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Sumut

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak. (Foto: dok DPR RI)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota DPR RI Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak, karena ada banyak raport merah dalam kinerjanya.

Junimart menilai Panca Putra sebagai sosok atasan yang terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus wilayah Sumatra Utara yang melibatkan oknum polisi sebagai tersangka.

"Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung  euforia pencitraan,” ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulis seperti dikutip Parboaboa dari laman Parlementaria, Jumat (28/4/2023).

Sebagai contoh, Junimart menyinggung kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penganiayaan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu itu baru ditindak setelah viral di media sosial.

"Bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? wong anak perwira Polisi kok,” ucapnya.

Bahkan meski kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan, Junimart mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang kini turut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu, dapat diproses hukum secara profesional oleh Kepolisian Daerah Sumut.

"Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya Obstruction of Justice di dalamnya," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Sebagai rapor merah dari Kapolda Sumut lainnya, Junimart turut menyoroti kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida, setelah kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir yang menyeretnya terungkap.

"Yang mengatakan itu bunuh diri kan polisi, bagaimana dengan sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Pihak keluarga sangat mempercayai kalau korban itu dibunuh bukan bunuh diri," tegasnya.

Dia juga menyentil aksi oknum Polisi Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang melakukan aksi pemerasan kepada pengguna jalan, dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.

Kemudian kasus pedagang korban penganiayaan Preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

Lagi, Junimart mengungkap kasus polisi lainnya, yaitu tiga oknum polisi dengan inisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, rampok sepeda motor warga pancur batu, dengan modus pengembangan perkara. Kemudian ada juga kasus polisi mencuri barang bukti narkoba. Belum lagi, peredaran narkoba dan judi juga saat ini semakin marak di Sumut.

"Masih banyak lagi kalau mau kita urut, renungkan saja hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga,” jelasnya.

Dengan adanya kasus-kasus tersebut, Junimart berharap Kapolri dapat bertindak tegas, sehinga dia tidak perlu membuat laporan khusus kepada presiden Jokowi terkait kinerja Kapolda Sumut ini.

“Tebang pilih penegakan hukum. Jadi sudahlah pepatah ikan busuk dari kepalanya (yang diungkapkan) Kapolri kapan mau diterapkan di Polda Sumut ini, mosok saya musti bikin laporan khusus kepada Pak Presiden,” pungkasnya.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS