Kemenhub Adakan Mudik Gratis Nataru 2023, Simak Cara Daftarnya!

Kementeran Perhubungan siapkan mudik gratis menjelang Nataru 2023. (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan mudik gratis untuk pengendara motor pada liburan Natal dan Tahun Baru 2023/2024.

Dalam program mudik gratis ini, Ditjen Perhubungan Darat, akan menyiapkan 90 unit Bus AKAP dan Pariwisata dengan total 3.600 penumpang. Untuk kendaraan sepeda motor disiapkan untuk 120 unit dengan empat truk.

Menurut laman resmi Kemenhub, mudik gratis bertujuan meningkatkan keselamatan dan kelancaran perjalanan selama musim mudik Nataru, berlangsung mulai 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Direktur Angkutan Jalan, Suharto, menjelaskan bahwa program mudik ini merupakan arahan dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mengatur arus mudik yang padat.

Pasalnya, akan ada pergerakan pemudik yang padat jelang libur Nataru.

Berdasarkan survei, Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub (Baketrans) prediksi masyarakat yang akan bepergian mencapai 107,63 juta atau 39,83% dari total populasi nasional. 

Waktu Keberangkatan dan Kota Tujuan Mudik

Untuk waktu pengiriman sepeda motor pemudik dengan truk akan dilakukan pada Jumat, 22 Desember, dari Terminal Tipe A Pondok Cabe.

Sementara itu, pelepasan mudik gratis bagi penumpang dijadwalkan pada Sabtu, 23 Desember 2023, dari Terminal Kampung Rambutan DKI Jakarta dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

11 Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2023/2024:

  1. Solo, TTA Tirtonadi (penumpang dan sepeda motor)
  2. Yogyakarta, TTA Giwangan (penumpang dan sepeda motor)
  3. Surabaya, TTA Purabaya
  4. Wonosono, TTA Mendoko
  5. Semarang, TTA Bawen
  6. Wonogiri, TTA Giri Adipura
  7. Cilacap, TTA Bangga Bangun
  8. Purwokerto, TTA Bulupitu
  9. Malang, TTA Arjosari
  10.  Kediri, TTA Kediri
  11. Madiun, TTA Purboyo.

Cara Mendaftar Mudik Gratis Kemenhub

1. Unduh aplikasi MitraDarat (iOS: v.2.3.1, Android: v.1.1.8) dan login menggunakan Gmail atau Apple ID.
2. Pilih tujuan mudik, jumlah peserta, dan isi data pemudik sesuai NIK.
3. Setelah pendaftaran, peserta akan mendapatkan kode booking untuk divalidasi menjadi e-ticketing.

Editor: Atikah Nurul Ummah
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS