Kemenkes akan Berikan Vaksin PCV Setiap Tahun ke Anak untuk Mencegah Radang Paru

Ilustrasi pemberian vaksin PCV pada anak (Foto: alodokter)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Indonesia dari bahaya pneumonia atau radang paru. Hal tersebut diwujudkan pemerintah melalui pemberian vaksin PCV setiap tahunnya.

Imunisasi PCV dinilai sangat efektif untuk melindungi bayi dan anak-anak dari infeksi bakteri pneumokokus yang mengakibatkan radang paru.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi menambahkan, target Kemenkes tersebut selaras dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar PCV masuk dalam program imunisasi rutin bagi anak di seluruh dunia.

"Kemenkes berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Indonesia dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV yang dilaksanakan secara bertahap dimulai pada tahun 2017. Tahun ini, seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali akan mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV," kata Nadia, dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (13/09/2022).

Pelayanan imunisasi PCV, kata Nadia, akan dilakukan di posyandu, puskesmas, ataupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, seperti di rumah sakit, klinik, praktik mandiri dokter, praktik mandiri, bidan, dan fasilitas kesehatan lainnya, yang dapat memberikan layanan imunisasi.

Nadia menjelaskan, imunisasi PCV akan diberikan sebanyak 3 dosis. Di mana dosis pertama diberikan pada usia 2 bulan, dosis kedua pada usia 3 bulan, dan dosis ketiga pada usia 12 bulan. Ia juga mengingatkan bahwa, pemerintah akan memberikan vaksin gratis. Vaksin ini juga diklaim aman dan telah mendapatkan rekomendasi dari WHO serta telah lulus uji dari BPOM.

"Dengan pencanangan ini, maka imunisasi PCV menjadi satu dari 14 jenis imunisasi yang wajib diberikan untuk anak-anak Indonesia," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, stok dan distribusi tergolong aman seiring dengan pencanangan nasional imunisasi PCV.

Maxi juga menjelaskan, sebelum pemerintah memutuskan vaksin PCV menjadi imunisasi rutin, kebijakan pemberian imunisasi PCV di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2017, kala itu dilaksanakan di beberapa Kabupaten di Lombok Barat dan Lombok Timur.

Kemudian, pada tahun 2021, pemberian imunisasi PCV diperluas ke beberapa provinsi, di antaranya di NTB, Bangka Belitung, dan beberapa kabupaten atau kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Pemberian ini dinilai cukup efektif untuk menurunkan kasus baru pneumonia.

"Harapan kami seluruh provinsi sampai kabupaten atau kota bisa melaksanakan imunisasi PCV ini, sehingga kami harapkan seperti daerah-daerah di NTB yang sudah melaksanakan imunisasi PCV, angka kesakitan dan angka kematian karena pneumonia menurun drastis," ujar Maxi.

Ia berharap, melalui pencanangan imunisasi PCV tingkas nasional ini, orang tua dapat membawa anaknya menuju fasyankes terdekat. Selain itu, ia juga berharap program ini menjadi sarana edukasi bagi para orang tua tentang betapa pentingnya pemberian imunisasi PCV pada anak dan balita.

"Vaksinasi ini diberikan secara gratis. Kami harapkan orang tua bisa segera membawa anaknya ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan imunisasi PCV sejak dini," kata Maxi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS