KPK Bantah Ada Unsur Politik di Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Syahrul Yasin Limpo

KPK panggil Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih, KPK. (Foto: BPMI Setpres)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya unsur politik dalam pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang juga diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus kader dari Partai NasDem.

Bantahan ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 15 Juni 2023.

Ali berujar bahwa KPK tak terpengaruh oleh tuduhan tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya telah terbiasa dikaitkan dengan politik setiap menangani kasus.

KPK, lanjutnya, memaklumi hal itu apalagi dalam waktu dekat akan masuk tahun politik, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kendati tak terpengaruh, Ali tetap meminta kepada masyarakat untuk menyudahi narasi bahwa KPK politis.

Ali Fikri menjelaskan, setiap kasus yang ditangani oleh KPK selalu diawali dengan kecukupan alat bukti. Pasalnya, jika bukti tidak tercukupi, maka pihaknya tidak bisa menjerat seseorang sebagai tersangka.

Meski kerap dikaitkan dengan politik, ucap Ali, namun semua perkara itu berhasil naik ke persidangan dengan vonis berkekuatan tetap.

Telah banyak contoh kasus yang dinarasikan dengan kriminalisasi maupun politis, tetapi kata Ali, semua itu tidak terbukti dan hanya berupa asumsi dari pihak tertentu yang memiliki kepentingan atas perkara yang tengah ditangani KPK.

Pemanggilan SYL

KPK akan meminta keterangan dari SYL terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian pada Jumat, 16 Juni 2023 pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih, KPK.

Ali Fikri menyebut bahwa surat undangan klarifikasi dugaan korupsi di Kementan ini telah disampaikan kepada SYL.

KPK berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dengan memenuhi undangan tersebut.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS