PARBOABOA, Medan - Oknum polisi berinisial MSS (30) dengan pangkat Bharaka diamankan atas dugaan penadahan bahan bakar minyak (BBM) curian milik Pertamina di Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan.
Selain oknum polisi itu, turut diamankan satu orang lainnya yakni AS (47) warga Kampung Kurnia yang mengendarai mobil Avanza BB 1780 JB. Keduanya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (29/03/2023) malam.
Informasi dihimpun, keduanya diamankan oleh pihak security Pertamina dibantu anggota TNI setempat usai menindaklanjuti informasi yang diterima akan aksi illegal tapping di Kampung Kurnia Belawan, dengan cara mengebor pipa milik Pertamina.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kalau pihaknya akan mengecek mengenai adanya oknum anggota Polri bersama warga sipil yang diamankan atas dugaan illegal tapping.
"Kita cek dulu ya," ujarnya singkat, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (30/03/2023).
Editor: Ibrahim Arsyad