Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Siantar

Ilustrasi curanmor (GridOto.com/Helmi)

PARBOABOA, Simalungun - Personel Reskrim Polsek Bangun berhasil menangkap pria berinisial IG (25) yang merupakan salah satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Ia diciduk di Kos Kamera yang terletak di Jalan Tomong, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Penangkapan ini terjadi setelah aksinya dengan seorang temannya (ODP) terekam kamera pengintai (CCTV) dari dalam rumah korban yang berada di Jalan H Ulakma Sinaga, Gang Durian, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Baru satu yang berhasil kita tangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam lidik kita. Kalau kejadiannya hari Minggu tepat didepan rumah korban Jerson Sitepu," terang Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom melalui pesan tertulisnya, Kamis (13/1/2022).

Gultom menjelaskan, bahwa sebelum hilang, sepeda motor jenis Honda Supra X 125 BK 5990 TAR tersebut masih di parkirkan Jerson Sitepu di depan rumahnya. Setelah itu korban langsung masuk kedalam rumah. Tak berselang beberapa menit korban keluar dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran. Korban sempat menanyakan tentang keberadaan sepeda motornya tersebut, namun tidak ada satu otang pun keluarganya tau.Selanjutnya, korban bersama pihak keluarganya mencari sepeda motornya disekitar rumah namun tidak ditemukan, sehingga mereka memutuskan untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun.

"Saat kita lakukan introgasi terhadap pelaku Iqbal, dirinya mengatakan kalau sepeda motornya telah dijual kepada seorang benama Erdi yang tinggal di kampung Sukaramai, Nagori Bahtobu, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari keterangan Iqbal itu petugas mengamankan Erdi dari rumahnya dan membawa barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. Akibat kejadian itu, diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS