PARBOABOA, Simalungun - Polres Simalungun akhirnya meringkus SD, pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak di Perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
SD yang juga tetangga korban itu ditangkap di Kawasan Medan Johor, Minggu (23/4/2023).
Kapolres Simalungun Ronald Sipayung mengatakan pelaku ditangkap setelah penyelidikan, mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
"Selama 9 hari kita lakukan berbagai upaya dan kita sudah lakukan penyelidikan dari 23 orang saksi, terungkaplah tersangka SD. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Ronald, Jumat (28/4/2023).
Pelaku, kata Ronald, mengakui telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Diketahui pelaku tidak lain adalah tetangganya sendiri, dan pernah bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Perdagangan," jelasnya.
Membunuh Karena Motif Ekonomi dan Pribadi
Polres Simalungun menambahkan, SD terjerat pembunuhan berencana karena masalah pribadi dan motif ekonominya.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Ronald Sipayung mengatakan tindak pidana yang dilakukan pelaku karena motif ekonomi dan masalah pribadinya.
"Karena terjerat masalah ekonomi, pelaku memutuskan untuk mencari target yang bisa menyelesaikan masalah ekonominya," jelas Ronald.
Berdasarkan keterangan pelaku, tujuan utama SD adalah untuk mencuri aset berharga milik korban.
"Kebetulan korban memiliki mobil dan satu sepeda motor di parkiran rumahnya. Oleh sebab itu berniat mencuri dan merampok aset milik korban," ucapnya.
Ronald menambahkan pelaku telah merencanakan pembunuhan itu selama 2 hari, sebelum akhirnya bertindak mencuri aset berharga milik korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia dirinya ketahuan salah seorang korban saat hendak menjalankan aksinya. Korban lantas berteriak dan bertanya kenapa pelaku ada di rumahnya. Mencegah agar aksinya tidak diketahui, pelaku, lanjut Ronald, langsung mengeksekusi korban dengan pisau yang telah disiapkan.
Mendengar keributan, anak korban, terbangun bertanya mengapa pelaku menyerang ibunya. Takut ketahuan, pelaku kembali mengeksekusi korban kedua dan menaruh mayat mereka di dalam kamar tidur dalam kondisi yang berdekatan.
"Tim forensik menyampaikan, bahwa pada saat ditemukan mayat dalam keadaan sudah membusuk dan telah muncul belatung dari dalam tubuhnya, diperkirakan mayat sudah didiamkan selama 4 hari. Ditambah lagi berdasarkan hasil penyelidikan secara keseluruhan telah ditemukan bercak kaki yang ukurannya sesuai dengan ukuran kaki pelaku," ucap Ronald.
Pelaku juga mengambil satu unit telepon genggam milik korban pertama, dan bergegas pergi.
"Kita masih selidiki lebih lanjut aset berharga apa saja yang telah diambil pelaku, nanti akan kita sampaikan," pungkas Ronald.