PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu (01/10/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan jika pembentukan anggota tim ini akan diselesaikan paling lama dalam waktu 24 jam kedepan.
Tim tersebut nantinya akan diketuai oleh Mahfud MD sendiri dan beranggotakan sejumlah pihak dari kementerian yang terkait, organisasi profesi olah raga, sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa. Mahfud berharap, tim yang dibentuk tersebut dapat mengusut tuntas tragedi ini dalam waktu tiga minggu ke depan.
“Akan diumumkan secepatnya. TGIPF tugasnya kira-kira bisa diselesaikan, dupayakan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10) siang.
Polri Periksa 18 Polisi Terkait Gas Air Mata Kanjuruhan
Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi duka mendalam bagi dunia sepakbola Indonesia. Laga yang awalnya berlansung dengan damai itu berubah menjadi neraka usai tim tuan rumah, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Para penggemar Arema, Aremania yang tidak terima dengan hasil laga tersebut masuk ke lapangan dan membuat kericuhan. Sehingga, tim pengamanan yang berada di lokasi menembakkan gas air mata demi meredakan aksi para suporter.
Tembakan gas air mata ini kemudian membuat para Aremania panik dan berdesak-desakan untuk keluar dari stadion. Namun, kepanikan tersebut membuat para Aremania mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.
Sejauh ini, pemerintah mencatat 125 orang meninggal dunia dalam insiden ini. Selain itu, 323 orang lainnya mengalami luka-luka.
Merespon kejadian ini, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang anggota polisi yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola itu.
"Secara internal, Itsus dan Propam sudah memeriksa anggota yang terlibat pengamanan. Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar. Ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10) siang.
Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, kata dia, akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. Itu semua, kata Dedi, akan diaudit tim.
Selain itu, katanya, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang akhir pekan lalu.