Keterwakilan Perempuan Minim, Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Diperpanjang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematang Siantar memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang akan bertugas untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, karena keterwakilan calon perempuan tidak mencukupi kuota yang ditetapkan. (Foto: Parboaboa/Muhammad Anshori)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematang Siantar memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang akan bertugas untuk kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, karena keterwakilan calon perempuan tidak mencukupi kuota yang ditetapkan.

Staff Umum Bawaslu Kota Pematang Siantar, Hengki Sibarani mengatakan, jika pendaftarnya dua kali kebutuhan belum mencukupi, dan masih kurang 30 persenclagi untuk kuota anggota perempuan.

“Jadi data keseluruhan semua peserta yang sudah masuk ke kita itu kurang lebih 168 orang. Total kelurahan kita kan 53, jadi per kelurahan itu satu orang kebutuhannya,” katanya saat ditemui Parboaboa, Jum’at, (20/01/2023).

Hengki menuturkan, perpanjangan pendaftaran anggota Panwaslu akan dilakukan mulai dari tanggal 24 sampai 26 Januari 2023.

“Pendaftaran awalnya itu kan dari 14-19 Januari 2023, dan setelah itu seleksi pemberkasan peserta itu dari 20-23 Januari 2023. Kuota anggota perempuan belum tercukupi, jadi kita perpanjang masa pendaftarannya,” jelasnya.

Hengki menambahkan, bahwa tes yang akan dilakukan setelah calon peserta Panwaslu lolos seleksi pemberkasan adalah tes wawancara.

“Untuk tes wawancaranya kita belum tahu kapan, nanti akan diinfokan,” tambahnya.

Ia berharap dengan di perpanjangnya masa pendaftaran ini, semakin banyak masyarakat yang antusias mendaftar sebagai calon Panwaslu di Kota Pematang Siantar.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS