PARBOABOA, Medan - Satuan Reserse Narkotika di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkapkan dari hasil pengembangan dua terduga kurir ganja jaringan antarprovinsi Aceh-Medan, ditemukan 113 kilogram ganja kering siap edar yang ditemukan dari dua tempat kejadian perkara.
Menurut Wakil Kepala Satres Narkoba di Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, kedua kurir tersebut berinisial J dan AR. Keduanya berasal dari Provinsi Aceh. Mereka, lanjut Adrian, telah dua kali beraksi mengedarkan narkoba di Medan, Sumatra Utara.
"Rencananya akan diedarkan di wilayah Medan. Ganjanya dari Aceh Utara," katanya.
Adrian Risky Lubis menjelaskan, saat penangkapan pertama, petugas hanya mendapatkan 15 kilogram ganja dari dua pelaku.
Setelah pengembangan, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan lagi ratusan ganja yang disimpan kedua pelaku di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Kita temukan kembali ganja sebanyak 118 kilogram. Jadi totalnya ada 133 kilogram ganja," ungkapnya.
Hasil pengembangan juga disebutkan ada satu orang pelaku berinisial AS yang berstatus DPO, karena kabur dari kejaran polisi.
"Ada temannya masih kita buru. Identitas sudah kita kantongi," tambah Adrian.
Sebelumnya, dua terduga kurir ganja jaringan Medan-Aceh diringkus petugas dari Polrestabes Medan setelah berhasil kabur dari kejaran petugas di Jalan Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Selasa (1/8/2023), sekitar pukul 23.00-23.25 WIB.
"Kejar-kejaran petugas sama dua pelaku, sekitar 3 hingga 5 pengendara di jalan raya ditabrak sama pelaku gara-gara ingin melarikan diri. Saya ini kena senggol sama dia," kata Aulia, salah seorang warga yang menjadi korban tabrak lari dari dua pelaku tersebut.
Dalam pelariannya, dua terduga kurir ganja itu menggunakan kendaraan minibus bernomor polisi BL 1892 U yang diberhentikan petugas dan warga. Setelah berhasil diberhentikan, pelaku lantas melarikan diri ke dalam sebuah kafe yang telah tutup.
"Diteriaki maling dia sama warga, lalu berhenti depan Kafe Kito dan masuk ke dalam hingga lompat-lompat gedung. Akhirnya dia ditangkap di belakang gedung kafe ini," kata Aulia yang diminta menjadi saksi dari aksi kejar-kejaran tersebut.
Setelah ditangkap, terduga kurir ganja itu hampir menjadi bulan-bulanan warga karena aksinya yang menabrak pengendara.
Kedua pelaku lantas digiring petugas ke dalam mobil minibus tersebut yang berisi puluhan kilogram ganja yang dibungkus karung. Bahkan kondisi tersebut sempat membuat macet jalan yang ada di sekitar lokasi penangkapan.
Kepala Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar," singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Meski begitu, Jhon belum berani menjelaskan barang bukti yang ditangkap petugas, termasuk identitas terduga kurir, karena masih dalam pengembangan Kepolisian.
Editor: Kurniati